MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Focus Group Disscussion (FGD) Pembekalan Menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), di Menara Pinisi, Sabtu 25 Juni 2022.
Hadir sebagai narasumber, yakni Staf Khusus Wakil Presiden RI, Prof. Drs. Mohamad Nasir. Nasir juga dikenal sebagai mantan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Meristekdikti).
Hal ini sesuai dengan kebijakan Kampus Merdeka yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum.
Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng mengatakan, sejak Januari 2022 lalu, pihaknya sudah mengusulkan untuk menjadi PTN BH.
Menurut Prof Husain, sudah seharusnya UNM menjadi PTN BH. Sebab, sudah masuk 27 PTN Unggul dari 4.500 PTN dan PTS se Indonesia. Sehingga dirinya menargetkan UNM ke depan akan masuk dalam 24 PTN BH.
Untuk itu, UNM telah menyiapkan beberapa program unggulan dalam rangka mempercepat proses PTN BH. Bahkan, sebagai rektor, dirinya harus bisa mengoptimalolasi semua potensi yang ada di universitas dan mahasiswa juga tidak harus khawatir dalam PTN BH.
Sebab, kata Prof Husain, tujuan dari PTN BH yakni mendorong untuk memandirikan perguruan tinggi melalui dalam program Kampus Merdeka agar dapat berlari, unggul dan berdaya saing.
“Prof Nasir sosok merupakan sosok yang mau berbagai ilmu. UNM berkembang atas arahan Prof Nasir,” ujar Prof Husain Syam dalam sambutannya.
Sementara dalam materinya, Prof Nasir memaparkan, perguruan tinggi yang berubah menjadi PTN BH bukan entitas di luar negara, melainkan sepenuhnya milik negara.
Perjalanan untuk suatu perubahan, bertransformasi ke arah yang lebih baik tentu tidak mudah. Seperti halnya peralihan status UNM ke PTN-BH, memerlukan kerja keras dan juga kerja sama untuk meraih tujuan tersebut.
Menurutnya, ada beberapa aspek yang menjadi fokus untuk berubah menjadi PTN BH, diantaranya menyelenggarakan mutu kualitas pendidikan yang baik.
Mengelola organisasi dengan prinsip tata kelola yang baik. Selanjutnya transparansi, sebab laporan keuangan nanti melibatkan mahasiswa. Kemudian sistem pelaporan, pertanggungjawaban serta responsiblity.
“Perkembangan UNM sangat luar biasa (Di tangan Prof Husain Syam). Saya berterima kasih kepada Rektor UNM,” ujar Prof Nasir.
Kata Prof Nasir, banyak potensi dari PTN BH yang bisa digali untuk pengembangan universitas, baik dalam hal kesejahteraan pegawai, mahasiswa dan lainnya. Bahkan, pengelolaan aset akan kembali kepada universitas itu sendiri melalui PTN BH.
Sehingga, seorang rektor harus mampu mengelola sumber daya manusia (SDM) akademik, keuangan dan stake holder di dalamnya.
“Memenuhi standar minimum keuangan yang harus visible dan Berperan dalam pembangunan ekonomi. Ini hal yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi PTN BH. Harus pula meningkatkan standar akreditasi. Sehingga jika sudah PTN BH akan jauh lebih maju dan terbuka.