Makassar
Menunggak, 22 Lapak dan 8 Lods Pasar Mandai Disegel
MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Gegara menunggak sewa jasa tempat, sebanyak 22 lapak, 3 kios dan 8 lods di pasar Mandai disegel. Penyegelan dilakukan oleh pihak Perumda Pasar Makassar Raya, Kamis (16/6/2022).
Kepala Pasar Unit Mandai, Agus Tolas mengatakan, penyegelan lapak, kios dan lods tersebut terpaksa dilakukan, karena sudah bertahun-tahun menunggak pembayaran sewa jasa tempatnya.
Mereka para pedagang yang menempati lapak, lods dan kios itu entah kemana, menghilang begitu saja.
“Semua yang menunggak kita segel. Hari ini ada 22 lapak, 3 kios dan 8 lods yang menunggak kita segel,” kata Agus Tolas.
Menurut Tolas, banyaknya tempat jualan yang kosong ditinggal pergi pedagang, lantaran gulung tikar. Itu terjadi disaat badai corona menghantam dalam dua tahun terakhir ini.
Setelah dilakukan penyegelan, lanjut Agus, pihaknya akan membuka peluang kepada pedagang lain untuk menempatinya.
“Daripada kosong, kita berikan pedagang lain yang mau tempati. Tentu kalau mau menjual dan menempari lapak, kios dan lods ada prosedurnya. Silahkan ke kantor unit, saya jelaskan hak dan kewajiban pedagang,” pungkasnya.
Ia menjelaskan, bahwa sewa jasa tempat di pasar ini merupakan salah satu potensi PAD di sektor pasar.
“Kami pengelola pasar ditarget juga, jadi kalau terisi semua lapak, lods dan kios, tentu pendapatan pasar juga maningkat,” katanya. (drw)
dibaca : 47