ikut bergabung

Hari Kedua OPS Patuh, Lantas Tana Toraja Bagi Helm dan Brosur


PASANG HELM. Personel Lantas Polres TATOR mengenakan helm pada seorang siswa di Makale, Selasa (14/6)

Sulsel

Hari Kedua OPS Patuh, Lantas Tana Toraja Bagi Helm dan Brosur

MAKALE, UJUNGJARI.COM –Hari kedua Operasi Patuh 2022, Selasa (14/6) kemarin Satuan Lalulintas dipimpin Kasat Lantas Iptu Adnan Leppang melakukan serangkaian kegiatan operasi di beberapa titik.

Selain seputaran kota Makale, juga bergerak ke pasar Rembon, Kecamatan Saluputti, Toraja bagian Barat.

Dari 7 target Proritas operasi dan penegakan aturan secara terbuka dan humanis bertujuan menekan fatalitas korban laka lantas.

Kali ini operasi patuh beda dari operasi bissanya.  Personil Lantas Polres Tator membagi brosur berisi imbauan kepada pengemudi dan pengendara berperilaku yang mengakibatkan kecelakaan bagi diri sendiri dan orang lain.

Kasat Lantas, Iptu Adnan Leppang mengatakan brosur dan pamplet berisi imbauan 7 Target Prioritas operasi  sebagai sarana sosialisasi agar pengendara lebih mudah mengerti dan memahami larangan perilaku berkendara yang tidak boleh dilakukan.

Baik menggunakan handphone saat berkendara, maupun ugal-ugalan di jalan raya.

Lanjut Adnan Leppang, giat hari kedua operasi patuh 2022, Lantas kembali melakukan aksi berbagi helm kepada anak sekolah yang masih berada di bangku sekolah dasar. 

Aksi ini dilakukannya saat melakukan operasi di pasar Rembon,  anak sekolah dasar di hadiahi helm berstandar SNI.

Jadi sudah dini kita tanamkan kepada anak–anak tertib berlalu lintas, sehingga kelak setelah dewasa, kesadaran tertib berlalu lintasnya tetap akan terjaga. Itu harapan kita berbagi helm SNI di operasi patuh 2022, tutur Adnan Leppang.

Baca Juga :   Totok dan Adnan Ikut Lari di Gowa Run 2023, Ribuan Peserta Tetap Energik Tiba di Finish

Operasi Patuh 2022 selama dua pekan (13-26/6) lokus pada penegakan tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa, dengan target 7 prioritas pelanggaran.

Di antaranya larangan pengemudi atau pengendara menggunakan ponsel saat berkendara serta pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.

Selain itu juga pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.

Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol juga jadi sasaran.

Demikian juga pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus serta pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Sat Lantas Polres Tana Toraja mengimbau pengendara dan pengemudi tetap melengkapi diri dan kendaraan saat berkendara, utamakan keselamatan, dan hindari perilaku tidak sopan di jalan raya potensi mengakibatkan kecelakaan. (agus).

dibaca : 35



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top