GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui anggaran APBD menghibahkan 10 unit rumah dinas bagi jajaran Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.
Rumdis ini diresmikan penggunaannya oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel R Febrytrianto didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani, Senin (13/6) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rumdis pegawai Kejari Gowa ini berlokasi di Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo II Bontokamase (Kompleks Kejaksaan Negeri Gowa), Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dalam kesempatan meresmikan rumdis tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan pembangunan rumah dinas ini merupakan bukti kekompakan yang terjalin antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa dan salah satu didalamnya adalah Kejaksaan Negeri Gowa.
Rumdis pegawai Kejari ini kata Adnan merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Gowa.
” Forkopimda Kabupaten Gowa bukan hanya sebatas rekan kerja. Tapi merupakan bagian dari keluarga besar Kabupaten Gowa yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Setiap tahun di tengah keterbatasan anggaran akibat pandemi Covid-19, hubungan komunikasi Forkopimda tidak terganggu, bukan hanya Kejaksaan saja tapi seluruh anggota Forkopimda. Sehingga kebutuhan Forkopimda yang bisa ditanggung Pemkab yang dialokasikan dalam APBD itu selalu kami berikan setiap tahunnya,” papar Adnan.
Adnan pun berharap kekompakan dan kebersamaan harus tetap dijaga khususnya di jajaran Forkopimda. Karena menurutnya, untuk membangun Kabupaten Gowa, pemerintah tidak bisa jalan sendiri, butuh kolaborasi dan kebersamaan dari semua pihak.
“Kolaborasi dengan Forkopimda, Insha Allah akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak ada satupun kemajuan daerah tanpa hadirnya keamanan yang baik dan kepastian hukum,” tambah pemimpin bergelar doktor ini.
Dirinya juga menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa di masa pandemi Covid-19 ini berada di urutan kedua tertinggi di Sulawesi Selatan. Tentu ini tidak terlepas dari kolaborasi dan dukungan dari Forkopimda Kabupaten Gowa.
“Alhamdulillah saya bersama Bapak Wakil Bupati Gowa sudah memimpin Kabupaten Gowa kurang lebih 6 tahun, kami sudah mendapatkan 183 penghargaan internasional, nasional dan provinsi. Ini tentu berkat doa bantuan dan kerjasama dari seluruh pihak yang ada,” kata Adnan.
Terkait bantuan rumdis ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel R Febrytrianto menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah dan DPRD Kabupaten Gowa atas dukungannya kepada Kejari Gowa.
“Ini luar biasa, karena di Kejaksaan untuk membangun rumah dinas dan rehab rumah dinas hampir tidak ada. Sulit untuk dapat itu,” kata Febrytrianto.
Dirinya berharap kepada para pegawai Kejari Gowa yang akan menempati rumah dinas tersebut agar memanfaatkan, menjaga dan merawat dengan sebaik-baiknya.
“Rumah ini sudah sangat cukup cantik, bagus, dapat rumah baru dengan fasilitasi bantuan Bapak Bupati dan Ketua DPRD sehingga kita bisa memperoleh dan mewujudkan rumah dinas ini,” imbuhnya Kajati.
Hal sama dikatakan Kajari Gowa Yeni Andriani. Menurutnya ini suatu kesyukuran terhadap Allah SWT, rumah dinas tersebut telah selesai dan bisa ditempati oleh pegawai Kejari Gowa. Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Gowa dan Ketua DPRD beserta jajarannya.
Rumah dinas pegawai Kejari Gowa ini berdiri di atas lahan 783 meter persegi dengan jumlah rumah 10 unit dengan anggaran Rp 1,5 miliar. 10 unit rumah terdiri dari enam unit type 21 dan empat unit type 36.
“Jadi empat unit ini type 36 adalah rumah para Kasi dan lainnya untuk TU dan pegawai lainnya. Harapan kami mereka bisa tinggal di sini dengan merasa tenang sehingga dapat menciptakan kinerja Kejaksaan yang lebih baik lagi,” kata Kajari Gowa. –