JAKARTA,UJUNGJARI.COM--Rektor UNM Prof Dr Ir H. Husain Syam, M.TP yg., IPU., ASEAN Eng mendapat kehormatan diundang secara khusus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali menghadiri Kick Off Sosialisasi UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Acara ini berlangsung di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Senin (13/6).
Prof Husain Syam yang hadir langsung menyatakan komitmennya untuk menyukseskan seluruh program Kemenpora, khususnya dalam bidang keolahragaan. Termasuk mensosialiasasikan undang-undang yang disahkan Februari lalu itu.
“Semoga ini menjadi bagian dalam mengembangkan bangsa sehingga bisa dikenal di mata dunia. Sekaligus menyonsong Indonesia Emas 2045,” ujar Prof Husain.
Di acara itu, Menpora Amali menyampaikan kegiatan sosialisasi UU Tentang Keolahragaan sangat penting dilakukan. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara persis apa isi dan tujuan dari Undang-Undang yang telah disahkan DPR 15 Februari 2022 tersebut.
“Kita perlu memulai untuk mensosialisasikan UU tentang Keolahragaan ini. Karena ini sudah dirumuskan dengan susah payah, kebijakan tentang olahraga atau sport policy kalau tidak dipahami oleh publik, maka tidak ada gunanya kita merumuskan kebijakan publik di bidang olahraga ini,” kata Menpora Amali dalam kata sambutannya.
Menpora memaparkan, roh dari Undang-Undang Keolahragaan ini adalah Peraturan Presiden No 86/2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Menurut dia, regulasi ini banyak perubahan karena harus mengakomodir perkembangan yang ada di dunia olahraga.
“Perkembangan di dunia olahraga kita makin hari makin berkembang dan tuntutan terhadap peningkatan prestasi, kemudian adaptasi dengan industri olahraga dengan sport tourism itu makin hari makin berkembang. Kita tata secara perlahan-lahan, kita benahi tata kelolanya dan kita fokus (dalam pembinaan cabang olahraga),” jelas Menpora.
Lebih lanjut, Menpora Amali mengatakan keberhasilan yang diraih Indonesia dalam ajang multi event SEA Games 2021 Vietnam tidak terlepas dari implementasi DBON dan UU Keolahragaan. (bur)