Site icon Ujung Jari

Pemkab Kembali Alokasikan Bantuan Dana Hibah untuk Polres Luwu Timur di APBD 2023

MALILI,UJUNGJARI.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur berencana akan memberikan lagi dana hibah kepada Polres Luwu Timur dalam APBD 2023. Nilai bantuan hibah mencapai Rp5 miliar.

Rencananya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan kantor Polres Luwu Timur di Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulsel. Sebelumnya, Polres Luwu Timur juga telah menerima dana hibah dari Pemkab Luwu Timur selama dua tahun berturut-turut yakni anggaran APBD 2021 dan 2022.

Rencana pengalokasian dana hibah itu disampaikan Bupati Luwu Timur, Budiman kepada Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana di Rumah Susun Polres Luwu Timur, Senin (13/6/2022). Kapolda Sulsel berada di Kabupaten Luwu Timur dalam rangka kunjungan kerja.

“Ini sudah memasuki tahap II pembangunan Polres Luwu Timur, tadinya di tahun pertama Rp5 miliar. Tahun 2022 Rp15 miliar, dan inshaallah tahun depan ada lagi Rp5 miliar,” kata bupati.

Selain memperoleh dana hibah, Polres Luwu Timur juga memperoleh bantuan tanah hibah dari sekitar 2 hektare dari pemkab.

Di samping Polres, pemerintah kabupaten Luwu Timur juga memberikan dana hibah untuk kejaksaan negeri (Kejari) Luwu Timur dan Pengadilan Negeri (PN) Malili. Nilainya mencapai Rp1 miliar dari APBD 2022. Dana hibah tersebut digunakan untuk membangun rumah mes Kejari Luwu Timur Rp500 juta dan Rumah Dinas Ketua PN Malili Rp500 juta.

Exit mobile version