ikut bergabung

Terkait Rencana Pembangunan SPBU Depan GOR Sudiang, Lurah: Harus Punya Amdal dan Persetujuan Warga


ilustrasi

Makassar

Terkait Rencana Pembangunan SPBU Depan GOR Sudiang, Lurah: Harus Punya Amdal dan Persetujuan Warga

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Rencana pembangunan SPBU di poros Jalan Pajjaiang, depan GOR Sudiang, kelurahan Sudiang Raya, kecamatan Biringkanaya, Makassar, terus menuai sorotan.

Terkait rencana pembangunan SPBI di daerah itu, Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Biringkanaya, Abd Kadir, angkat bicara. Ia meminta pengusaha SPBU melakukan sosialisasi ke masyarakat terhadap rencana pembangunan SPBU di depan GOR Sudiang.

“Sebenarnya, bagus kalau ada SPBU di daerah itu. Hanya, perlu diketahui dan disosialisasikan ke masyarakat. Pihak SPBU harus mempresentasekan rencana pembangunannya. Termasuk harus terlebih dahulu mengantongi amdal lingkungan,” kata Abd Kadir kepada media ini, Rabu (8/6).

“Sosialisasi itu perlu, agar masyarakat paham dan mengetahui persis konsep bangunan SPBU utamanya tingkat keamanan dari SPBU itu sendiri. Sebab, di Pajjaiang itu salah satu daerah padat penduduk, harus diperhatikan dampak lingkungannya,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Sudiang Raya (Sudira) H Andi Dudi Pamadeng, mengaku jika berkas permohonan rekomendasi IMB pembangunan SPBU di depan GOR Sudiang, sudah masuk ke kantor lurah Sudiang Raya.

“Berkas rekomendasi IMB-nya sudah pernahmi masuk (Diajukan ke kantor lurah). Tapi saya tolak, karena tidak ada persetujuan tanda tangan RT/RW dan warga sekitarnya,” ujar Andi Dudi, Kamis (9/6).

“Tidak semudah itu membangun SPBU, ada tahapan dan prosedurnya, termasuk wajib memiliki izin persetujuan warga sekitar. Kemudian harus punya Amdal lingkungan dan andal lalu lintas,” pungkasnya.

Baca Juga :   Dua Komisioner KPU Makassar Positif Covid-19

“Jadi sudahmi masuk berkasnya, tapi saya tolak,” tegas Dudi. (drw)

dibaca : 130



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top