GOWA, UJUNGJARI.COM — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa lantaran mampu memberikan kontribusi besar dalam kepatuhan pajak daerah. Kontribusi Gowa dalam pajak mencapai 60 persen.
” Membayar pajak sudah menjadi kewajiban seluruh masyarakat, terlebih pemerintah selaku pengelola anggaran. Dan Pemkab Gowa memberikan kontribusi 60 persen terbesar dari seluruh daerah yang kami bawahi, ” kata Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bantaeng Muh Basri saat melakukan sosialisasi pemenuhan kewajiban perpajakan bagi bendaharawan SKPD se-Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Pemkab Gowa, Kamis (9/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Basri mengatakan KPP Pratama Bantaeng membawahi empat kabupaten yakni Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Takalar dan Gowa. Dan empat daerah ini, dari sisi penerimaan pajaknya, Kabupaten Gowa tercatat terbesar dengan kontribusi hampir 60 persen.
“Secara keseluruhan di 2021 dari target penerimaan pajak KPP Pratama Bantaeng sebesar Rp462 miliar, sementara yang didapatkan khusus di Kabupaten Gowa sebesar Rp243 miliar,” kata Basri.
Hal positif juga terlihat pada penerimaan pajak khusus dari bendahara Satker Gowa, dimana di 2021 sebesar Rp52,1 miliar, capaian ini naik dibanding penerimaan pajak pada 2020.
Kendati begitu, kata Basri, pihaknya mengaku tetap perlu memberikan edukasi dan pemahaman terkait beberapa aturan bagi seluruh bendarawan SPKD se Gowa PMK-58/PMK.03/2022 tentang penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata cara pemungutan penyetoran atau pelaporan pajak atas transaksi pengadaan barang jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah.
“Ada beberapa aturan yang belum dipahami oleh bendahara sehingga sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada bendahara tentang PMK-58/PMK.03/2022 tersebut,” papar Basri.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengatakan tujuan dan sasaran sosialisasi ini adalah untuk menyamakan pemahaman serta meningkatkan pengetahuan keahlian kepada seluruh bendahara pengeluaran SKPD dalam lingkup Pemkab Gowa.
“Kegiatan ini dilakukan agar seluruh bendahara mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar dalam rangka tertib administrasi di bidang pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam hal pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak,” kata Wabup Gowa.-