MALILI,UJUNGJARI.COM– Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur mulai melaksanakan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan di sejumlah Desa di Luwu Timur. Langkah itu dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, dan kera, yang dapat ditularkan kepada manusia.

Itu disampaikan Pejabat Fungsional Medik Veteriner Pada Dinas Pertanian Luwu Timur, Sukma RS Saat dikonfirmasi Wartawan Kamis 9 Juni 2022. Dikatakan Sukma, Vaksinasi Rabies ini sudah mulai berlangsung sejak 2 Juni lalu yang dilaksanakan di 11 kecamatan dengan sasaran 22 Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas sudah mulai menyuntik vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan warga di 22 desa. Wilayah ini merupakan Hewan Pembawaan Rabies (HPR)-nya sangat tinggi,” tandas Sukma.

Menurut Sukma, jumlah Hewan Pembawa Rabies (HPR) yang sementara divaksin yakni 660 ekor anjing dan 180 ekor kucing
“Data ini baru sebagian desa yang masuk dan akan berlanjut hingga 6 Juni 2022,” kata Sukma.

Ditambahkan Sukma, Dinas Pertanian tahun ini menyediakan 2.500 vaksin rabies gratis untuk hewan peliharaan masyarakat. 1.100 di antaranya merupakan dosis vaksin yang disiapkan di luar program.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin rabies gratis untuk hewan peliharaanya dan kesayangannya bisa mendatangi kantor Dinas Pertanian Luwu Timur,” tutupnya.

22 desa yang jadi sasaran petugas penyuntik vaksin dan masuk HPR sangat tinggi yakni Desa Magani dan Sorowako di Kecamatan Nuha serta Desa Langkea Raya dan Wawondula di Towuti).

Selain itu juga ada Desa Ledu-ledu dan Wasuponda di Kecamatan Wasuponda, Desa bBenteng dan Lambarese di Burau serta Desa Maleku dan Pancakarsa di Kecamatan Mangkutana.

Wilayah sasaran lainnya adalah Desa Pepuro Barat dan Rinjani di Wotu, Desa Kalena Kiri di Kecamatan Kalaena, Desa Lakawali di Kecamatan Malili, Desa Mantadulu, Balirejo dan Taripa di Kecamatan Angkona, Desa Alam Buana, Patengko, Kertoreharjo di Tomoni Timur serta Desa Bayonda dan Tadulako di Kecamatan Tomoni.