JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo kesal ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mundur karena faktor gaji kecil. Padahal, kata Tjahjo, para CPNS nantinya tidak hanya menerima gaji pokok, tapi juga ada tunjangan lain hingga dapat pensiun.

“Tiap bulan ada gaji pokok, memang kecil dibawah Rp 5 juta. Tapi ada tunjangan kinerja, gaji ke-13 dan gaji ke-14,” kata Tjahjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, para abdi negara itu juga bakal mendapatkan uang lumpsum dan honor lembur. Tak hanya itu, PNS juga bakal mendapatkan uang pensiun

“Dapat pensiun seumur hidup dan Taspen,” terang Tjahjo.

Lebih jauh, mantan Menteri Dalam Negeri ini mengatakan, para CPNS sepatutnya sudah mengetahui berapa gaji yang akan mereka terima. Termasuk, jumlah duit yang dibawa pulang setiap bulannya.

“Kalau mau lebih ya bisnis saja,” tegas Tjahjo.

Dia memastikan, pemerintah terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN dan P3K secara bertahap. Hal ini sebagai upaya menjaga kehormatan ASN sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat.

Sanksi CPNS dan P3K yang Mundur

Tjahjo menyebut, CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mengundurkan diri bakal disanksi. Sebab, CPNS dan P3K yang mundur itu merugikan karena sudah menyedot anggaran negara untuk proses rekrutmen.

“Seandainya ada di antara mereka mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini, akan ada sanksi tegas dan berat agar tidak merugikan negara dan memiliki efek jera,” ujar Tjahjo.

Dia menjelaskan, dalam pengadaan CPNS, pemerintah telah menghitung kebutuhan SDM secara seksama. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mengkalkulasi berapa besaran biaya untuk menggelar seleksi.

“Dengan biaya itu, pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan. Namun karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya,” kesal Tjahjo.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri. Mereka mundur setelah lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021. CPNS mundur ini paling banyak berasal dari Kemenhub dengan jumlah yang mengundurkan diri mencapai 11 orang. (int)