MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar bersinergi dengan Ikatan Pemuda Tarbiyah (IPTI) Sulsel dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar.
Sebagai bentuk legalitas sinergitas, UPTD Kota Makassar dan IPTI SulSel melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) di Balaikota Makassar, Selasa (31/5). Penandatanganan MoU dilakukan Ibnu Hajar Yusuf, Ketua umum IPTI Sulsel dan Achi Soleman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penandatanganan MoU kerjasama ini merupakan tonggak penting sebagai bentuk legalitas dukungan dari lembaga kemasyarakatan.” Kata Achi Soleman.
Menurut dia, tren kasus kekerasan terhadap perempuan di Makassar terbilang sangat tinggi. Karenanya diperlukan langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui lembaga atau komunitas di masyarakat. Ia berharap kerja sama dengan Pemuda Tarbiyah ini bisa menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Makassar.
Senada dengan itu, Ketua IPTI Sulsel Ibnu Hajar yusuf mengatakan yang harus dilakukan sekarang adalah terjun langsung ke lapangan melihat realitas yang sangat memprihatinkan.
“Sebuah keharusan untuk mencari akar segala penyebab dari masalah kekerasan ini. Karna mengetahui satu realitas lebih baik dari pada mengetahui seribu teori,” tegas Ibnu Hajar.
Di sisi lain, kata dia perlu melakukan bimbingan dan konseling terhadap para korban kekerasan dan para pelaku melalui pendekatan-pendekatan rohani atau agama.
“Kami dari salah satu lembaga dakwah Islam akan selalu siap membantu pemerintah Kota Makassar demi keselamatan masyarakat Kota Makassar. Seperti yang selalu dikatakan Pak Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang juga sebagai ketua Dewan Pembina IPTI Pemuda Tarbiyah Sulsel Jagai Anakta” jagai Koatata” peduliki Salama’ki, “tutup Ibnu Hajar. (rud)