ikut bergabung

Utamakan Penggunaan Bahasa Negara, Badan Bahasa Gandeng Gubernur Sulsel dan Empat Kepala Daerah


BAHASA NEGARA. Kepala Badan Bahasa, Aminuddin Azis bersama Gubernur Sulsel, A Sudirman Sulaiman dan Bupati Maros, HA Chaidir Syam dalam penandatanganan kesepakatan pengutamaan bahasa negara di Makassar, Selasa (31/5). (Foto: fachruddin)

Berita

Utamakan Penggunaan Bahasa Negara, Badan Bahasa Gandeng Gubernur Sulsel dan Empat Kepala Daerah

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menggandeng pemerintah provinsi Sulsel dan beberapa kabupaten dalam upaya pengutamaan bahasa negara di ruang publik dalam dalam dokumen negara.

Penandatanganan kesekapatan dilakukan Kepala Badan Pengembangan Bahasa, Prof Endang Aminudin Aziz dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Hotel Four Points Makassar, Selasa (31/5). Selain dengan gubernur, penandatanganan kesepakatan juga dilakukan dengan Bupati Maros, HA Chaidir Syam, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Wakil Bupati Majene, Arismunandar, dan pejabat yang mewakili Bupati Enrekang.

Kepala Badan Pengembangan Bahasa, Endang Aminudin Aziz mengatakan pengutamaan bahasa negara merupakan salah satu program prioritas lembaga yang dipimpinnya di samping program literasi dan revitalisasi bahasa daerah.

Khusus program revitalisasi bahasa, Endang menyebut tiga bahasa daerah di Sulsel masuk program. Ketiga bahasa itu adalah Bahasa Makassar, bahasa Bugis, dan bahasa Toraja. “Insya Allah program revitalisasi bahasa daerah ini akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Sulsel,” katanya.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi kerja sama yang diinisiasi Badan Pengembangan Bahasa ini. Ia mengatakan pembinaan dan pengembangan bahasa termasuk pelindungan bahasa daerah menjadi tugas semua pihak. Tidak terkecuali pemeritah daerah.

Sudirman menambahkan pemerintah provinsi Sulsel memiliki komitmen yang besar dalam upaya mengembangkan dan melestarikan bahasa daerah. Komitmen itu dibuktikan antara lain dengan adanya regulasi yang mewajibkan pembelajaran bahasa daerah di jenjang pendidikan formal serta program-program pembinaan bahasa lainnya.

Baca Juga :   Tilep Uang Arisan Rp1 Miliar di Pinrang, Selebgram Dipolisikan

Penandatanganan kesepakatana ini juga dihadiri Kepala Balai Bahasa Sulsel, Yani Paryono, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, dan sejumlah undangan lainnya. (rud)

dibaca : 46



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top