BARRU, UJUNGJARI.COM — Laporan pertanggungjawaban (LPJ) hasil reses anggota DPRD Barru diduga jadi temuan BPK. Hasil pemeriksaan 2021 ini sudah dikirimkan ke pihak DPRD Barru.

Ketua DPRD Barru Lukman, T yang dikonfirmasi Senin (30/5) mengakui jika pihaknya sudah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan Ketua DPRD Barru yang juga wakil Partai Nasdem menyatakan temuan itu bukan memakai istilah fiktif. “Tetapi tertulis kalimat  Pertanggungjawaban tidak lengkap,” ujar Lukman.

Masalah dari temuan ini belum dibawa ke Badan Musyarah (Bamus) dan akan tetap dibawa ke Bamus untuk dibahas.

Pihak BPK sendiri kata Lukman, memberikan waktu 60 hari setelah LHP ini disampaikan ke pihak dewan yang namanya masuk dalam temuan itu untuk melakukan pengembalian.

Lukman menambahkan jika oknum anggota dewan yang masuk dalam temuan LPJ tidak lengkap itu sudah melakukan proses pembayaran dengan jalan mencicil pengembalian uang reses yang diduga bermasalah.

“Jadi temuan BPK ini bukan fiktif, melainkan laporan pertanggungjawaban hasil reses segelintir anggota dewan yang LPJ nya dinyatakan tidak lengkap oleh BPK berdasarkan hasil pemeriksaan LHP,” pungkasnya. (Udi)