MALILI,UJUNGJARI.COM– Dinas Perhubungan (Dishub) Luwu Timur akan menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan muatan Over Dimension Over Loading (ODOL) selama satu bulan.
Praktik truk dengan muatan Overdimensi Overload (ODOL) ini masih marak dilakukan di berbagai daerah. Khusus di Luwu Timur, banyak truk semacam ini jelas terlihat dari muatan yang diangkut melebihi kapasitas semestinya.
Itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan AR Salim Kepada Wartawan saat disambangi di ruangannya Selasa 27 Mei 2022 .
Menurut dia, Lewat Operasi odol ini, pihaknya juga akan melakukan razia penertiban kepada kendaraan plat gantung.
“Sekaligus kita tertibkan mobil omprengan atau plat gantung, itu untuk menyikapi laporan pemilik angkutan umum yang dirugikan,” tandas mantan kadis Perikanan Lutim ini.
Dalam operasi tersebut, Lanjutnya akan melibatkan satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur. “Kegiatan ini merupakan program Dinas Perhubungan yang di beckup Satuan Lalu Lintas Polres Lutim sekaligus merespon keluhan para sopir angkutan umum,”ujarnya.
Adapun waktu untuk kegiatan operasi odol ini, dilakukan selama satu bulan, mulai 9 Mei sampai 9 Juni 2022.
“Untuk titik atau tempat kegiatan tidak di sebutkan ya , karena sifatnya rahasia,”sambung nya
Ia melanjutkan, kepada pemilik kendaraan truk yang di dapati melanggar akan di berikan sanksi yang telah di atur dalam undang-undang.
“Jika kita dapati ada melanggar maka akan di berikan sanksi penurunan muatan, pembongkaran hingga sanksi tilang dari Lantas Polres Luwu Timur,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, untuk laporan ada pelat hitam mengambil penumpang di jalanan dan jika ditemukan saat operasi kita tindak tegas sesuai aturan yang ada.
Salim mengimbau kepada masyarakat atau sopir kendaraan umum, ketika melihat plat hitam yang mengangkut Penumpang agar mencatat nomor kendaraan tersebut untuk di berikan ke pihak Dinas Perhubungan agar lebih mudah untuk ditindaklanjuti.