ikut bergabung

Warga Tolak PT Purnama Beroperasi di Sungai Balantieng


Sulsel

Warga Tolak PT Purnama Beroperasi di Sungai Balantieng

BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Warga Desa Batukaropa dan warga Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), sepakat menolak PT. Purnama beroperasi mengeruk material di sungai Balantieng.

Hal itu disepakati di ruang rapat Kantor Desa Batukaropa yang juga dihadiri oleh perwakilan PT. Purnama H. Asdar, Kepala Desa Batukaropa, Dinas Lingkungan Hidup Bulukumba, anggota DPRD Bulukumba dari komisi C, dari unsur TNI – Polri, serta ratusan warga Desa Batukaropa dan Bulolohe, Kamis (26/5).

Masyarakat beralasan bahwa ketika PT. Purnama mengeruk material di sekitar sungai Balantieng, air sungai Balantieng yang menjadi tumpuan petani untuk mengairi sawahnya, akan kering dan tentunya merugikan petani.

“Hal itu pernah terjadi saat PT. Prima Logam beroperasi mengeruk material di sungai Balantieng, air sungai Balantieng saat itu kering sehingga petani tidak bisa menggarap sawahnya. Untuk itu mulai hari ini dan seterusnya kami nyatakan menolak PT. Purnama mengeruk material dari sungai Balantieng,” ungkap beberapa warga yang hadir pada rapat itu.

Namun setelah mendapat teriakan penolakan dari masyarakat yang hadir, H. Asdar akhirnya legowo sepakat untuk tidak beroperasi mengeruk material di sungai Balantieng yang berada di wilayah Desa Bulolohe dan Desa Batukaropa.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan surat perjanjian bahwa masyarakat menolak PT. Purnama mengeruk material di sungai Balantieng.(rls/drw)

Baca Juga :   Pemkab Pangkep Pugar Makam Raja ke-14 Bone di Bungoro

dibaca : 53



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top