ikut bergabung

Pemprov Sulsel Tanam 39 Ribu Mangrove di Desa Marannu Maros


TANAM MANGROVE -- Aktifitas penanaman mangrove oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupeten Maros.

Berita

Pemprov Sulsel Tanam 39 Ribu Mangrove di Desa Marannu Maros

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 39 ribu batang bibit mangrove ditanam oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupeten Maros.

Penanaman mangrove ini merupakan salah satu program prioritas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman sebagai salah satu langkah dalam merawat ekosistem alam.

“Alhamdulillah, sebanyak 39 ribu batang bibit mangrove ditanam oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel di Desa Marannu di Maros,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman, Kamis (26/5/2022).

Dalam penanaman mangrove ini, melibatkan masyarakat nelayan, istri nelayan dan pemuda pemudi yang tergabung dalam kelompok konservasi desa Marannu.

Upaya ini, sebagai bentuk pelestarian lingkungan sekitar. “Kita harap melalui kegiatan penanaman mangrove ini akan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Mari ki sama-sama menjaga lingkungan disekitar Kita,” pintanya.

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Siti Zaleha Soebarini menyampaikan, bahwa penanaman mangrove dilakukan dibeberapa titik pesisir di Sulsel.

“Untuk tahun ini, program penanaman mangrove dilakukan pada setiap Cabang Dinas Kelautan yang ada di beberapa wilayah Kabupaten/kota. Salah satunya, dilakukan penanaman 39 rirbu batang mangrove di Desa Marannu di Kabupaten Maros,” jelasnya.

Melalui penanaman mangrove ini, kata dia, untuk mencegah abarasi di laut, penyerapan karbon dioksida, menjaga kualitas air dan udara, sebagai habitat perikanan, menyediakan sumber kayu bakar.

Baca Juga :   Perseroda Maros dan Marjan Massere Dorong UMKM Maros Naik Kelas

“Selain itu, pohon bakau ini memberikan dampak ekonomi yang luas dan menjadi sumber pendapatan bagi nelayan,” tuturnya. (rls/drw)

dibaca : 48



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top