ikut bergabung

17 Lansia CJH Sidrap Batal Diberangkatkan Berhaji


Sulsel

17 Lansia CJH Sidrap Batal Diberangkatkan Berhaji

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 17 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Sidrap batal berangkat ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Sidrap, H. Muhammad Syairin S.Ag MA kepada media, Jumat, 27 Mei 2022.

Mereka yang batal berangkat berhaji tahun ini karena batasan usia maksimal yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yakni 65 tahun.

“Yah, CJH kelahiran 30 Juni 1957 ke bawah itu tidak dibolehkan berangkat ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat itu mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi terkait kepatuhan ketat terhadap protokol covid-19.

“Di Sidrap ada 17 CJH yang batal berangkat tahun ini. Namun, perlu diketahui, bahwa tidak penutup kemungkinan mereka akan diprioritaskan berangkat pada tahun depan,” ucapnya.

Untuk itu, mereka tetap diminta bersabar. Pihaknya akan tetap menunggu keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Artinya, pemerintah tidak mau merugikan siapapun. Yang jelas semuanya mau diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji,” ujarnya.

Sekedar diketahui, bahwa tahun ini ada 116 CJH di Sidrap yang akan diberangkatkan ke Asrama Haji Sudiang, Makassar pada Jumat, 17 Juni 2022, sekitar pukul 02.00 wita dini hari.

“CJH Sidrap akan kita lepas di Aula SKPD Sidrap menuju Asrama Haji Sudiang, Makassar,” ujarnya.

Baca Juga :   ADT Berpotensi Melenggang, SK Tegaskan Tak Maju Lagi di Pilkada Mendatang

CJH Sidrap yang gabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) II bersama Gowa dan Makassar akan diterbangkan ke Madina, pada Sabtu, 18 Juni 2022, sekitar pukul 09.40 wita. (Wan)

dibaca : 35



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top