Site icon Ujung Jari

Dituding Tolak Mandikan Warga Meninggal, Ini Klarifikasi Ketua Tim Pengurus Jenazah Kalaserena

GOWA, UJUNGJARI.COM — Gegara menduga ada indikasi bisnis dalam jasa pengurusan jenazah di Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulsel membuat belasan Aliansi Masyarakat Kalaserena berunjukrasa dan mendatangi kantor Lurah Kalaserena pada Selasa (24/5/2022) lalu.

Kepada Pemerintah Kelurahan Kalaserena, para warga tersebut mendesak Lurah untuk bertanggungjawab atas penolakan tim pengurus jenazah memandikan satu jenazah bernama Irma (26) yang akan dikuburkan Selasa itu oleh keluarganya. Namun rencana penguburan sempat tersendat lantaran insiden indikasi penolakan dari ketua tim pengurus jenazah yang diketahui bernama Ramlah Dg Sayu.

Issu yang beredar menyebutkan bahwa jenazah almarhumah Irma ditolak dimandikan lantaran tidak bisa membayar administrasi pengurusan jenazah sebesar Rp 900 ribu yang menjadi ketetapan dalam tim pengurus jenazah.

Dari kabar yang beredar di medsos maupun sejumlah pemberitaan online, menyebutkan jika pihak almarhumah kekurangan Rp 200 ribu (tidak cukup Rp 900 ribu) sehingga tim pengurus jenazah menolak memandikan jenazah.

Lurah Kalaserena, Bakri Imba menggelar rapat bersama tokoh masyarakat dan
pengunjuk rasa yang tergabung di Aliansi Masyarakat Kalaserena, Selasa (24/5/22). Lurah menberikan penjelasan tentang ketentuan penetapan administrasi pengurusan jenazah yang sudah disepakati berdasarkan rapat bersama pemerintah kelurahan bersama tokoh masyarakat, imam kelurahan, PHBI kelurahan dan tim pengurus jenazah setempat.

Sayangnya pengunjukrasa menuntut agar dilakukan revisi terhadap penetapan administrasi pengurusan jenazah hingga menuntut lurah setempat dicopot dari jabatan.

Menyikapi aksi aliansi masyarakat ini, Lurah Kalaserena Bakri Imba pun mengajak pengunjukrasa duduk bersama mencari solusi. Lurah pun menggelar rapat bersama menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat, imam kelurahan, PHBI, serta pihak keluarga almarhumah Irma turut dihadirkan.

Dalam rapat bersama itu pun disepakati pemerintah kelurahan akan merevisi aturan terkait biaya tim pengurus jenazah.

“Nanti kita akan revisi aturannya apa-apa saja yang kurang, tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, itu yang kami akan revisi. Jika ada masalah seperti ini kita sama-sama mencari solusi dengan bermusyawarah dan mendapat titik terangnya. Tentu kami secara pribadi minta maaf dan selaku perwakilan pemerintah meminta maaf atas kejadian yang tak disangka ini, semoga ke depan tidak terulang lagi,” kata Lurah Kalaserena Bakri Imba.

Sebelumnya pihak pengunjukrasa diwakili Asman selaku penanggungjawab aksi menjelaskan jika sesuai informasi yang didapatkan bahwa biaya memandikan jenazah di Kalaserena ditetapkan sebesar Rp 900 ribu.

Uang yang terkumpul dari pihak almarhumah Irma hanya Rp 700 ribu yang artinya kurang Rp 200 ribu. Menurut Asman, gegara kekurangan Rp 200 ribu itu sehingga diduga
tim pemandi jenazah menolak memandikan dan pergi meninggalkan keluarga almarhumah. Pihak keluarga jenazah menurut Asman akhirnya berupaya mencukupi ketentuan administrasi pengurusan jenazah dan akhirnya jenazah Irma dimandikan lalu dimakamkan.

Terkait adanya kisruh ini, tim pengurus jenazah Kalaserena menilai ada kekeliruan paham yang mengarah pada fitnah. Ketua Tim Pengurus Jenazah Kalaserena Ramlah Dg Sayu yang dikonfirmasi ujungjari.com, Kamis (26/5/2022) sore mengaku bahwa persoalan ini seolah diartikan lain dan terkesan fitnah. Apalagi menurut Ramlah Dg Sayu penjelasan dirinya kepada pihak keluarga jenazah tidak seperti yang diviralkan di medsos. Salah satunya adalah disebutkan bahwa setelah menolak memandikan jenazah, dirinya disebut lalu pergi meninggalkan keluarga jenazah. Padahal dirinya yang ditemui oleh keluarga jenazah yang datang menemuinya untuk memandikan.

Ramlah Dg Sayu pun mengklarifikasi berita yang dianggapnya keliru.

” Saat itu keluarga jenazah datang meminta untuk memandikan, namun saya waktu itu masih pemula sehingga saya arahkan ke pemandi jenazah lainnya bernama Dg Jinne (tim 2) apalagi Dg Jinne itu sudah senior. Saya baru dua bulan ditunjuk sebagai ketua tim 1 dan saya menerima tugas sebagai pemandi jenazah karena memang tidak ada yang mau. Sementara di Kalaserena sangt kurang pemandi jenazah, yang tersisa hanya Dg Jinne beliau sudah senior tapi sudah agak berusia lanjut. Saya ini Ketua Majelis Taklim Kalaserena. Saya kemudian terpaksa menerima sebagai ketua karena tidak ada lagi warga (perempuan) yang mau jadi pemandi jenazah, ” urai Ramlah Dg Sayu.

Terkait uang administrasi Rp 900 ribu, menurit Ramlah Dg Sayu, dirinya tidak persoalkan uang administrasi itu. Diakuinya, memang ada ketetapan dalam aturan tim pengurus jenazah yang dibentuk di kelurahan dan itu kesepakatan dari rapat bersama tim dan pemerintah kelurahan.

” Jadi tidak ada persoalan kurang uangnya. Waktu itu keluarga almarhum hanya bilang kalau begitu tidak apa-apaji kalau saya panggil Dg Jinne untuk memandikan. Jadi saya jawab tidak apa-apaji karena Dg Jinne memang senior dan lebih tahu. Kalau saya ini belum paham sama sekali karena baruka belajar juga. Iye ke Dg Jinne mi saja. Begitu kata-kata saya ke keluarga almarhumah. Ternyata berita yang beredar di luar beda. Bahkan nama saya diviralkan di medsos kasian, astagfirullah. Saya seperti palukka (pencuri) diviralkan, ” kata Ramlah Dg Sayu melalui telepon WhatsApp. –

Exit mobile version