ikut bergabung

Dituding Tolak Mandikan Warga Meninggal, Ini Klarifikasi Ketua Tim Pengurus Jenazah Kalaserena


Sulsel

Dituding Tolak Mandikan Warga Meninggal, Ini Klarifikasi Ketua Tim Pengurus Jenazah Kalaserena

GOWA, UJUNGJARI.COM — Gegara menduga ada indikasi bisnis dalam jasa pengurusan jenazah di Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulsel membuat belasan Aliansi Masyarakat Kalaserena berunjukrasa dan mendatangi kantor Lurah Kalaserena pada Selasa (24/5/2022) lalu.

Kepada Pemerintah Kelurahan Kalaserena, para warga tersebut mendesak Lurah untuk bertanggungjawab atas penolakan tim pengurus jenazah memandikan satu jenazah bernama Irma (26) yang akan dikuburkan Selasa itu oleh keluarganya. Namun rencana penguburan sempat tersendat lantaran insiden indikasi penolakan dari ketua tim pengurus jenazah yang diketahui bernama Ramlah Dg Sayu.

Issu yang beredar menyebutkan bahwa jenazah almarhumah Irma ditolak dimandikan lantaran tidak bisa membayar administrasi pengurusan jenazah sebesar Rp 900 ribu yang menjadi ketetapan dalam tim pengurus jenazah.

Dari kabar yang beredar di medsos maupun sejumlah pemberitaan online, menyebutkan jika pihak almarhumah kekurangan Rp 200 ribu (tidak cukup Rp 900 ribu) sehingga tim pengurus jenazah menolak memandikan jenazah.

Lurah Kalaserena, Bakri Imba menggelar rapat bersama tokoh masyarakat dan
pengunjuk rasa yang tergabung di Aliansi Masyarakat Kalaserena, Selasa (24/5/22). Lurah menberikan penjelasan tentang ketentuan penetapan administrasi pengurusan jenazah yang sudah disepakati berdasarkan rapat bersama pemerintah kelurahan bersama tokoh masyarakat, imam kelurahan, PHBI kelurahan dan tim pengurus jenazah setempat.

Sayangnya pengunjukrasa menuntut agar dilakukan revisi terhadap penetapan administrasi pengurusan jenazah hingga menuntut lurah setempat dicopot dari jabatan.

Baca Juga :   Jalin Sinergitas, Pengurus PWI Takalar Audiensi dengan Kapolres

Menyikapi aksi aliansi masyarakat ini, Lurah Kalaserena Bakri Imba pun mengajak pengunjukrasa duduk bersama mencari solusi. Lurah pun menggelar rapat bersama menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat, imam kelurahan, PHBI, serta pihak keluarga almarhumah Irma turut dihadirkan.

Dalam rapat bersama itu pun disepakati pemerintah kelurahan akan merevisi aturan terkait biaya tim pengurus jenazah.

“Nanti kita akan revisi aturannya apa-apa saja yang kurang, tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, itu yang kami akan revisi. Jika ada masalah seperti ini kita sama-sama mencari solusi dengan bermusyawarah dan mendapat titik terangnya. Tentu kami secara pribadi minta maaf dan selaku perwakilan pemerintah meminta maaf atas kejadian yang tak disangka ini, semoga ke depan tidak terulang lagi,” kata Lurah Kalaserena Bakri Imba.

dibaca : 70

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top