ikut bergabung

Coreng Institusi, Oknum Pegawai Sipir Rutan Sidrap Bisnis Terselubung dengan Napi


Sulsel

Coreng Institusi, Oknum Pegawai Sipir Rutan Sidrap Bisnis Terselubung dengan Napi

Menelisik kasus tersebut, sebenarnya sudah menjadi rahasia umum didalam Internal Rutan tersebut.

Hanya saja, pihak pimpinan tidak mengetahui adanya bisnis terselubung tersebut.

Kepala Rutan Sidrap Iskandar membenarkan oknum bawahannya tersebut tengah diperiksa terkait bisnis pribadi tersebut.

Namun, selama ini dirinya tak mengetahui adanya sewa-menyewa sejak menjabat Pimpinan dilembaga itu pertengahan 2021 lalu.

“Kami sudah tindak dan lakukan proses internal. Hal ini harus kita sikapi tegas karena melakukan bisnis keuntungan pribadi dengan memanfaatkan statusnya sebagai pegawai,”ungkap Iskandar dihubungi via selulernya, Kamis (19/05/2022).

Menurutnya, dirinya selaku pimpinan tak tahu menahu soal aktifitas terselebung itu karena hasil pemeriksaan internal yang bersangkutan melakukan dengan cara tersembunyi-sembunyi.

“Ini betul-betul kami tidak ketahui karena yang bersangkutan melakoni dengan rapi. Kalau para perwira dan anggota jaga sedang melakukan pemeriksaan, lantas Nana ini tidak berada ditempat penjagaan bagian dalam,”katanya.

Pihaknya, kata dia, sudah melakukan tindakan pemeriksaan dan melaporkan ke pimpin Kanwil di Makassar terkait perbuatan yang bersangkutan.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke pimpinan dan nanti keputusan hukumannya terserah dari pimpinan. Kami sangat sesali ini karena kita sudah siapkan fasilitas Yantel dan itu resmi dikelola koperasi Rutan, justru Kenapa ada bisnis terselubung seperti ini,”ucap sesal Iskandar.

Inilah yang harus ditertibkan oknum-oknum anggota yang melakukan modus terselubung hanya untuk menambah penghasilan mereka pribadi dengan menyewakan atau menjual ponsel kepada para narapidana,”tegasnya.

Baca Juga :   PIG dan Masjid Kado HUT Ke-61 Kabupaten Pangkep

Seperti yang dilansir sejumlah media, seorang oknum pegawai internal Rutan Sidrap, Nana Sutrisna sengaja memberikan fasilitas kepada para napi.

Transaksi sewa menyewa itupun dimodifikasi melalui aplikasi SMS e-banking sehingga bisnis ini nyaris tak tercium oleh aparat sipir lainnya termasuk pimpinan karena oknum pelaku tak biasa melakoni transaksi tunai didalam penjara. (Wan)

dibaca : 88

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top