ikut bergabung

Coreng Institusi, Oknum Pegawai Sipir Rutan Sidrap Bisnis Terselubung dengan Napi


Sulsel

Coreng Institusi, Oknum Pegawai Sipir Rutan Sidrap Bisnis Terselubung dengan Napi

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Seorang oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sidrap mencoreng institusinya sendiri dengan bermodus bisnis pribadi dengan penghuni Rutan itu sendiri.

Hal tersebut terungkap setelah
Pengawas Internal Rutan Kelas IIB Sidrap melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum pegawai Sipir bernama Nana Sutrisna.

Nana diduga kerap melakukan bisnis terselubung dengan modus penyewaan Handphone secara ilegal kedalam rutan.

Sasarannya tak lain adalah warga binaan itu sendiri, padahal di Rutan sidrap sudah disiapkan YANTEL (Pelayanan Telekomunikas) bagi warga binaan.

Yantel itu milik usaha Kantor Rutan Sidrap yang sudah diplot untuk penghasilan tambahan melalui usaha koperasi, justru tak berguna lagi karena para Napi yang berkebutuhan komunikasi tak perlu repot-repot lagi keluar sel untuk memenuhi kebutuhannyabl tersebut.

Sebenarnya, bisnis yang dilakukan oknum pegawai Sipir ini tak bisa ditoleransi, sebab potensi terjadinya tindak kejahatan seperti bisnis narkoba yang dikendalikan didalam Lembaga Pemasyarakatan bisa saja dan bahkan sangat berpeluang terjadi, seiring maraknya pengungkapan kasus narkoba yang dikembangkan aparat terungkap bisnis sabu dikendalikan para napi yang masih menjalani masa tahanan.

Suasana pemeriksaan berkala internal sel narapidana. Buntut munculnya kasus bisnis sewa-menyewa Gawai oleh oknum pegawai Sipir Rutan Klas IIB Sidrap. (irwan)

Disitu, beberapa narapidana disebutkan bebas kapan saja untuk melakukan hobi atau usahanya karena bisa bertransaksi dengan menggunakan e-banking atau internet bankin.

Baca Juga :   Empat Jam Akses Jalleko-Datara di Tinggimoncong Terputus

Terungkapnya bisnis terselubung ini setelah salah seorang narapidana Sidrap yang ingin disebut namanya membeberkan bisnis tersebut.

Dalam usaha ilegal itu, Nana Sutrisna menyewakan handphone dengan tarif harga untuk siang 75.000 ribu dan kalau malam 150.00 ribu.

Jika di akumulasi, bisnis yang diperoleh dari sewa Gawai itu bisa mencapai jutaan rupiah perbulannya.

Fasilitas sewa Gawai tersebut dilengkapi SIM card dan berbatas waktu penyewaan hingga jam 12 malam.

”Kami Narapidana disini bisa menggunakan handphone karena menyewa dari Pegawai Nana Sutrisna,”Ungkapnya sembari meminta namanya tak dipublis.

Menurutnya, bisnis terselubung tersebut sudah lama dilakoni untuk meraup keuntungan pribadi dengan memanfaatkan warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya.

dibaca : 87

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top