GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak sembilan remaja yang diduga anggota geng motor diringkus di Lingkungan Timpoppo, Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu (18/5) sekira pukul 23.30 Wita.
Kesembilan remaja ini diamankan setelah Tim Casper Polsek Bajeng yang sedang berpatroli menemukan sejumlah busur dibawa para remaja yang berkeliaran malam itu. Diduga, kelompok inilah yang kerap mengganggu dan menciptakan kerawanan kamtibmas, sehingga mereka pun diangkut ke mako Polsek Bajeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Bajeng Polres Gowa AKP Alhabsi kepada media, Kamis (19/5) siang membenarkan adanya sembilan remaja diamankan sejak Rabu malam.
” Para remaja lakilaki ini kita amankan karena setelah diperiksa personel ternyata membawa senjata tajam jenis busur, ” kata AKP Alhabsi.
Kesembilan remaja itu yakni SK (18), MB (14), KH (15), HC (14), KK (15), MY (15), KS (18), AI (16) dan FR (18).
” Awal mereka diamankan ketika personel yang sedang patroli mendapati para remaja ini sedang berkeliaran berombongan di wilayah Timpoppo. Karena sikap mereka mencurigakan akhirnya personel melakukan pemeriksaan pada salah seorang remaja bernama SK dan pada remaja ini didapati bawa busur. Kemudian personel bergerak mencari rekan-rekan SK dan didapatlah delapan orang remaja lainnya. Dari delapan remaja ini, kita amankan busur dan batu di dalam sadel motor mereka. Jadiada sembilan orang kita amankan, dan ada tiha orang rekannya yang berhasil kabur. Namun yang jelas ketiganya sudah kita identifikasi dan kita cari,” papar Kapolsek Bajeng.
Dari para remaja itu, Polisi mengamankan dua buah ketapel, tiga pucuk anak panah/busur, satu buah pisau cutter, enam batu, tujuh HP dan lima unit motor berbagai merk. Barang bukti tersebut, diamankan di Polsek Bajeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
” Kami akan melakukan penindakan tegas bagi para pelaku aksi kejahatan jalanan dan meminta kepada para orangtua agar lebih aktif menjaga dan melihat aktivitas anak remajanya agar tidak melakukan aksi perang kelompok atau membentuk geng motor yang dapat meresahkan masyarakat atau dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bajeng, ” tandas Kapolsek Bajeng.-