ikut bergabung

Pekan Depan Polisi Gelar Perkara Kasus Arisan Bodong


KORBAN. Salah seorang member yang menjadi korban penipuan arisan bodong memperlihatkan bukti chatingan janji pengembalian dari admin Yuliana Syam. (foto/ist)

Kriminal

Pekan Depan Polisi Gelar Perkara Kasus Arisan Bodong

GOWA, UJUNGJARI.COM — Sejak kasus arisan bodong terlapor ke Polsek Bontonompo, membuat arisan online yang sempat membuat cemas beberapa orang wanita yang menjadi membernya itu pun mulai terkuak.

Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin yang dikonfirmasi, Selasa (16/5) sore mengatakan, hingga kini pelapor masih berjumlah 10 orang yang mengaku sebagai korban arisan online yang diketahui membernya sebanyak 100 orang dan rerata membernya berasal dari daerah lain. Seperti 10 member pelapor, kesemuanya adalah warga Kabupaten Takalar.

” Iya, sampai saat ini korban masih 10 orang. Sementara terduga Yuliana Syam sebagai terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka sebab kasus ini masih dalam tahap lidik, ” jelas Iptu Syarifuddin kepada BKM via pesan WhatsApp.

Ditanya kapan penetapan terduga sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong berbentuk arisan online ini, Kanit Reskrim Polsek Bontonompo mengatakan pihaknya belum mengagendakan penetapan itu sebab penyidik masih akan mengembangkan kasus ini dan baru akan melakukan gelar perkara.

” Terduga pelaku belum kita tetapkan sebagai tersangka sebab kasus ini kita masih dalami dan selanjutnya nanti kita akan gelar perkara untuk menentukan status perkara atau laporan ini. Rencananya gelar perkara kita lakukan minggu depan kalau data-data dari pelapor dan terlapor sudah rampung, ” kata Iptu Syarifuddin.

Sebelumnya telah diberitakan kasus arisan bodong ini mencuat ketika sebanyak 10 warga didominasi wanita datang melaporkan Yuliana Syam ke Polsek Bontonompo.

Baca Juga :   Lima Hari Tak Terlihat, Ternyata Guru Honorer Ini Tewas dalam Kamar Mandi Rumahnya

Para pelapor yang datang tidak bersamaan ini mengaku terpaksa mempolisikan Yuliana Syam karena diklaim telah menipu para member (peserta arisan online) tersebut, dimana Yuliana Syam adalah admin dari investasi diduga bodong tersebut.

Yuliana Syam dilaporkan para membernya pada Senin (15/5) lalu. Para member tersebut, membawa beberapa bukti sebagai dasar untuk melaporkan Yuliana Syam diantaranya percakapan chatingan WhatsApp dan bukti tanda setoran dana.

Diklaim para member bahwa dari setoran-setoran mereka sudah mencapai Rp 1,5 miliar lebih . Sementara Yuliana Syam mengaku hanya menerima dana setoran dari anggota member (peserta arisan online) senesar Rp 600 juta saja.

“Karena itu penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti lain dan masih mengembangkan kasus ini,” tambah Kanit Reskrim.

Tentang siapa owner PT Amanah yang disebutkan Yuliana Syam, sementara Yuliana Syam sendiri sebagai admin arisan tersebut mengaku tidak tahu dimana rumah si owner arisan online tersebut. Arisan bodong ini sendiri sudah berjalan sejak Desember tahun 2021 lalu dan mulai macet pada Februari 2022 kemarin. Yuliana Syam sendiri sejak Senin kemarin sudah menjalani pemeriksaan di penyidik.-

dibaca : 28



Komentar Anda

Berita lainnya Kriminal

Populer Minggu ini

Arsip

To Top