MALILI,UJUNGJARI.COM–Camat Malili, Nasir Dj bersama Lurah Malili beserta jajaran melakukan sinergitas dan kolaborasi dalam penataan terhadap para penjual di kawasan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) yang terletak di depan Andi Nyiwi Park Malili Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Minggu (15/05/2022).
Nasir mengatakan sesuai dengan arahan dan kesepakatan bersama gerobak para pedagang tidak diperbolehkan lagi terlihat di depan Pujasera Malili.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak boleh ada gerobak di depan Pujasera, semuanya disimpan di belakang. Hal itu dilakukan agar drainase yang ada di situ dapat berfungsi dengan semestinya,” jelasnya.
Camat menegaskan seluruh yang ada di Pujasera harus disesuaikan dengan peruntukannya. “Itu juga merupakan fungsi saat site plan pada saat pembangunan itu dilakukan,” tandasnya.
Menurut Nasir, Malili ini bukan desa, tapi sudah menjadi kota. Karenanya perlu ditata dengan baik dengan merubah pola pikir dari masyarakat kita, begitupun dengan tata bangunan yang ada.
“Jadi diberi waktu satu sampai tiga hari untuk tidak boleh lagi gerobak/lemari di depan Pujasera, dan itu sudah disepakati bersama oleh pedagang,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menekankan keadilan antar penjual harus terjaga. Lanjut Nasir, tidak boleh lagi ada penjual yang memiliki kursi 40 sementara yang lain 20.
“Kita sepakati, misalnya 30 kursi semuanya 30 kursi, dan tidak boleh lebih. Kurang dari 30 kursi boleh, sehingga keadilan itu ada buat mereka,” pungkasnya.
Terakhir, rencananya untuk tetap menjaga keamanan agar tetap kondusif di daerah Pujasera. Sehingga, akan dibangun pos Satpol PP.
“Rencana Satpol PP akan mengaktifkan Pos Jaga dalam rangka menjaga asset pemerintah yakni pujasera, serta memberikan rasa aman buat warga sekitar, dan kami akan segera koordinasikan ke instansi tersebut,” tutupnya. (wat)