GOWA, UJUNGJARI.COM — Sedikitnya 10 orang wanita asal Kabupaten Takalar melapor telah tertipu arisan bodong. Mereka melapor ke Polsek Bontonompo, wilayah hukum Polres Gowa, sejak Jumat (13/5/2022) dan Sabtu (14/5/2022) kemarin.
Para warga korban arisan online yang konon digerakkan sebuah perusahaan bernama Amanah ini mendatangi Polisi dan melaporkan seorang wanita bernama Yuliana Syam yang diduga sebagai admin dari arisan online yang pesertanya sebanyak 100 orang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para korban yang didominasi warga Kabupaten Takalar ini melaporkan telah ditipu puluhan hingga ratusan juta rupiah oleh admin Yuliana Syam yang merupakan warga Jipang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.
Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin yang dikonfirmasi Sabtu, membenarkan jika sudah ada 10 orang warga asal Sanrobone, Kabupaten Takalar datang melaporkan oknum Yuliana Syam dengan laporan penipuan investasi berkedok arisan online dari PT Amanah berdasarkan pengakuan Yuliana Syam sebagai adminnya.
” Iya ada 10 orang yang telah datang melapor dengan kasus yang sama yakni tertipu investasi berkedok arisan online. Mereka datang satu persatu dan saat ini kami sementara dalami kasusnya,” jelas Iptu Syarifuddin.
Dikatakan Kanit Reskrim, total kerugian dana yang dialami 10 orang member (pelapor) ini mencapai Rp 1.374.000.000 (satu miliar tiga ratus tujuh puluh empat juta rupiah). Ke 10 korban pelapor ini adalah warga Takalar.
Dari hasil pengembangan kasus ini, pihak Kepolisian telah memanggil admin Yuliana dan yang bersangkutan pun telah memenuhi panggilan Polisi.
” Kami masih terus menyelidiki dan memeriksa admin atau pengelola investasi amanah untuk mengetahui total kerugian keseluruhan korban yang telah ditransfer ke rekening admin Yuliana tersebut,” ungkap Iptu Syarifuddin.
Salah satu korban pelapor bernama Asni (22), warga Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, mengaku dirinya diiming-imingi keuntungan yang besar jika menginvestasikan atau membeli arisan online yang dikelola Yuliana tersebut.
“Saya dijanjikan akan mendapat keuntungan yang berlipat dalam jangka waktu kurang dari dua pekan, namun hingga dua bulan menginvestasikan uang, saya justru tidak menerima hasil dari investasi membeli arisan online itu. Makanya saya melaporkan dia (Yuliana) telah menipu saya,” beber Asni usai melapor ke penyidik Polsek Bontonompo.
Asni mengaku telah menyetor uangnya sebanyak Rp 25 juta kepada Yuliana. Setelah menyetor uangnya, Yuliana memberinya uang Rp 2 juta sebagai bonus investasi awal. Karena diberi bonus awal ini, Asni mengaku bakal menerima keuntungan lebih besar lagi. Namun nyatanya tidak sampai sekarang.
Sehari sebelum Asni melapor, seorang perempuan lainnya bernama Suriati Dg Baji, warga Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar. Suriati juga melaporkan Yuliana atas dugaan penipuan investasi arisan online. Uang Suriati yang telah disetorkan sebanyak Rp 20.700.000.
” Saya telah setorkan ke oknum owner Yuliana itu sebanyak dua puluh juta tujuh ratus ribu rupiah. Saya mau ikut arisan ini karena dijanji dapat untung Rp 40 juta dalam kurun 10 hari kedepan. Tapi sudah dua bulan berjalan janji untung itu tidak ada malah adminnya bilang investasi sedang macet. Makanya saya datang melaporkan admin itu dengan membawa beberapa alat bukti transfer dana serta bukti chatingan WhatsApp saya dengan admin yang mengelola dana arisan online ini, ” beber Suriati.
Korban lainnya yang datang melapor bernama Kurmala Sari, warga Kunjung, Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar. Kumala Sari mengaku mengikuti arisan online tersebut pada Desember tahun lalu. Dia ikut arisan bodong ini karena diajak ponakannya yakni Yuliana tersebut.
“Saya tertarik ikut arisan online ini, karena yang ajak ponakanku sendiri. Jadi saya percaya saja. Arisan online ini beragam, mulai arisan harian, hingga bulanan dan ada juga arisan yang dijual. Saya tergiur membeli arisan yang dijual karena masuk diakal ki juga apalagi sistem yang diterapkan memiliki keuntungan besar. Misalnya, jika memasukkan uang Rp 700 ribu, maka akan menjadi Rp 1 juta. Setiap hari begitu,” aku Kumala Sari.
Bahkan saat arisan online ini akan bermasalah, Kumala Sari mengaku kembali menyetorkan uang lagi atas permintaan admin. Jadi para peserta arisan ini menyetor lagi ada yang Rp 5 juta, Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Penyetorannya dilakukan secara transfer ke rekening tertentu atas perintah Yuliana sebagai admin.
“Awalnya arisan online lewat grup Whatsapp tersebut berjalan lancar. Bahkan saya sudah pernah menerima bukti hasil arisan online tersebut. Bulan Desember 2021 sampai bulan Februari tahun 2022 lancar ji masuk, makanya saya berani lagi karena saya anggap bisa dipercaya,” kata Kumala Sari.
Arisan online ini kata Kumala Sari mulai tersendat pada tanggal 10 Februari 2022. Bahkan dirinya pun sudah tidak menerima keuntungan lagi. Di saat mulai bermasalah, pihak owber arisan online mengeluarkan surat perjanjian yang menyebutkan hak para investor (peserta arisan) akan diselesaikan. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan pengembalian uang.
“Karena tidak ada kejelasan inilah maka saya merasa tertipu dan kemudian saya melapor ke Polisi,” kata Kumala Sari yang mengaku mendapat tekanan dari para peserta arisan dibawahnya. Disebutkan Kumala Sari, arisan bodong ini memiliki anggota sekitar 100 orang termasuk dirinya.
Sementara itu dalam pemeriksaan Polisi, oknum Yuliana Syam (24) selaku admin arisan online ini telah memenuhi panggilan Kepolisian dan diperiksa sebagai saksi atas laporan 10 perempuan yang mengaku korban penipuan.
Terlapor Yuliana Syam diperiksa penyidik dengan membawa sejumlah barang bukti seperti transaksi buku rekening koran. Yuliana Syam mengaku jika arisan online tersebut mulai macet sekitar bulan dua, Februari 2022. Namun Yuliana Syam mengaku saat mulai macet, owner arisan online tersebut sempat mengembalikan dana kepada delapan orang membernya pada di bulan tiga (Maret, red).
“Waktu macet itu bulan dua, tapi owner sempat melakukan pengembalian dana kepada delapan orang member sekitar bulan tiga, termasuk uangnya Kumala Sari, juga sudah dikembalikan,” beber Yuliana Syam kepada penyidik.
Namun diakui Yuliana bahwa dana yang dikembalikan ke member memang tidak sampai seratus juta rupiah untuk dibagi kepada delapan member tersebut. Diakui
Yuliana Syam bahwa nama owner arisan bodong ini juga diperolehnya dari temannya bernama Reskiyanti
“Saya kenal owner arisan online amanah ini tiga tahun lalu, itupun saya kenal dari teman saya yang bernama Reskiyanti,” aku Yuliana Syam.
Yuliana bahkan mengakui jika dirinya telah membohongi membernya terkait rumah ownernya. Soalnya dirinya pun tidak mengetahui rumah ownernya itu. Untuk meyakinkan membernya terpaksa Yuliana memperlihatkan foto rumah orang lain yang diakuinya sebagai rumah milik ownernya.
“Saat itu saya mulai bingung saat member meminta agar memperlihatkan rumah ownernya, saya kan tidak tau rumahnya, jadi terpaksa saya perlihatkan rumah orang lain yang fotonya diambil oleh Reskiyanti dan saya bilang ke member jika rumah yang difoto tersebut adalah milik owner arisan online,” kata Yuliana.
Yuliana pun mengaku jika uang yang ia terima dari membernya hanya sekitar Rp 600 juta. Hal ini dibenarkan Iptu Syarifuddin.
“Hasil pemeriksaan terhadap terlapor, dia mengaku jika uang member yang diterimanya hanya sebesar Rp 600 juta saja. Kasus ini terus kami kembangkan. Apalagi nilai kerugian pelapor tidak sesuai dengan nilai uang yang diterima oleh terlapor. Karena itu kita akan tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait investasi berkedok arisan online ini,” kata Iptu Syarifuddin.
Dipaparkan Kanit Reskrim bahwa para korban pelapor mengaku dirugikan senilai Rp 1,5 miliar, tapi terlapor mengaku hanya menerima uang member senilai Rp 600 juta.
” Kami mengimbau jika ada korban merasa dirugikan dengan investasi berkedok arisan online ini, silahkan melapor ke Polsek Bontonompo, ” kata Kanit Reskrim Iptu Syarifuddin.-