GOWA, UJUNGJARI.COM — Aksi kekerasan remaja di Kabupaten Gowa kian marak. Bagai lepas kandang dan tak ada yang peduli, para remaja lepas kontrol ini semakin unjukgigi memperlihatkan rasa jagonya berbuat kriminal.
Polisipun dibuat kelabakan, seolah tak mampu meredam aksi mereka. Terbukti usai beraksi di satu wilayah, kini para pelaku kejahatan jalanan yang lebih ekstrem menamai dirinya geng motor beraksi di tempat lain. Membuat keresahan masyarakat kian besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberanian geng-geng pemuda makin terlihat. Bukan saja melakukan aksi nyata di jalanan, tapi juga mulai memperlihatkan kebengisannya bagi bom waktu. Dan karena aksi pengancamannya terekam CCTV di ruas jalan jalan dan rekaman video itu viral di medsos akhirnya Polisi berhasil membekuknya.
Ada lima orang remaja berhasil dicokok dan kini mendekam dalam tahanan sel Polsek Bajeng untuk proses hukum. Rekaman CCTV yang divideokan dan viral di medsos itu membuat identitas anggota geng motor yang menamai dirinya geng Kompas (kelompok pabusur ka) pun terekam saat melakukan aksi pengancaman menggunakan busur di Dusun Tamala’lang, Desa Lempangang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.
Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi pun merilis kasus penangkapan kelima remaja ‘brutal’ tersebut, Senin (16/5/2022) siang.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kelima remaja ini berhasil kita amankan di Dusun Tamala’lang. Dan dari hasil interogasi terhadap mereka ternyata diidentifikasi ada 15 orang anggota geng tersebut yang melakukan teror atau pengancaman kepada warga saat itu,” jelas mantan Kasat Sabhara Polres Gowa ini.
AKP Alhabsi mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pencarian terhadap 10 pelaku lainnya.
” Kita masih lakukan pencarian. Sementara lima orang anggpta geng Kompas yang telah kita amankan itu adalah bernama MR (16) dan B (16) sebagai pembawa busur, serta DA (15), PA (15) dan AF (17). Jadi mereka inilah para pelaku pengancaman warga dengan busur yang terekam CCTV dan viral di medsos,” kata AKP Alhabsi.
Kebrutalan anggota geng ini diakui Kapolsek Bajeng. Terbukti saat hendak ditangkap, seorang pelaku bernama B berupaya melontarkan busur ke arah personel Polisi, namun gagal karena Polisi lebih lihai mengamankan.
“Saat dilakukan pengejaran, salah satu dari pelaku tersebut yakni inisial B ingin melontarkan anak busur tapi gagal. Mereka rerata anak usia dibawah umur. Satu orang diantaranya usia dewasa. Meski demikian kita tetap proses. Dari mereka kami menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh buah anak panah busur, satu pelontar serta empat unit motor yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya. Motif dari aksi mereka adalah ingin dikenal sebagai kelompok pembuat onar, ” jelas Kapolsek.
Kapolsek pun memberikan jaminan ke masyarakat bahwa Kepolisian akan lebih meningkatkan patroli dan pengamanan untuk mengantisipasi teror busur ini. Kapolsek Bajeng juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada jika keluar malam dan meminta kepada seluruh orangtua agar tetap menjaga dan memperhatikan anak-anaknya.
“Untuk pelaku aksi kejahatan jalanan kami tidak main-main akan menindak tegas,” tandas AKP Alhabsi. –