MAKASSAR, UJUNGJARI– Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman. S.Sos, SH. M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bintuni, belum lama ini
Dalam kunjungannya, Taufiqurrahman. memberikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas II B Bintuni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun arahan yang disampaikan Taufiqurrahman sebanyak 12 poin, diantaranya terkait pedoman atau dasar bagi petugas pemasyarakatan dalam bekerja yaitu UUD, UU, PP, Permen, Surat Edaran Dirjen dan SOP.
“Petugas blok harus selalu ditempat, jangan meninggalkan pos jaga kalau tidak ada petugas pengganti agar tidak ada lagi kejadian seperti kebakaran di Lapas Tangerang yang memakan 49 korban,”ujarnya dalam rilis.
Olehnya itu, Taufiqurrahman berharap kepada seluruh petugas Rutan dan Lapas untuk dapat membangun komitmen yang tinggi serta memiliki integritas agar tidak melenceng dalam bekerja.
“Saling mengingatkan antar sesama petugas. Jangan membiarkan petugas lain melakukan hal yang diluar jalur dan terjerumus kedalam hal-hal yang tidak diinginkan,”harapnya.
Di akhir arahannya, Taufiqurrahman Kakanwil kementerian hukum dan HAM Papua barat menegaskan kepada seluruh jajaran Lapas untuk menekankan sikap
Profesional dalam menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing namun tetap berkoordinasi.
“Apapun kedudukan dan kewenangan kita jangan sampai menyusahkan orang lain, jangan menyalahgunakan wewenang yang diberikan oleh negara, Terus bekerja dan berkarya, lakukan pengabdian untuk organisasi bukan untuk orang atau pribadi,”tandasnya. (*)