ikut bergabung

Kemenkeu Setujui Pembayaran TPP ASN Pemkab Takalar Rp172 M


Dahlan Djalamang

Sulsel

Kemenkeu Setujui Pembayaran TPP ASN Pemkab Takalar Rp172 M

TAKALAR, UJUNGJARI-Kabar menggembirakan bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Takalar.

Proses pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan dalam waktu dekat ini.

Kabar tersebut tersuguh saat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar, Dahlan Djalamang memberi keterangan pada Media Online UjungJari.com.

Dia mengatakan, secara keseluruhan TPP ASN Pemkab Takalar dalam setahun ini akan dibayarkan sebesar Rp172 miliar.

“Berdasarkan persetujuan Kemenkeu tahun 2022 ini, TPP ASN akan dibayarkan sebesar Rp172 M dan TPP ASN yang akan dibayarkan selama 4 Bulan estimasinya mencapai kurang lebih Rp 14 M, pembayaran TPP ASN molor karena persetujuan pembayaran TPP baru mendapat rekomendasi Kemendagri,” Kata Kepala BPKD Takalar, Dahlan Djalamang didampingi, Kabid Akuntansi, Ahmad Kawang, Selasa (10/5/2022).

Dahlan Djalamang juga mengatakan bahwa pembayaran TPP ASN merupakan bentuk penghargaan kepada ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik atas tugas-tugas yang diembannya.

Olehnya itu, BPKD Takalar atas nama pemerintah daerah berharap agar ASN yang telah memiliki tupoksi untuk disiplin dan serius melaksanakan agenda kerja yang telah diprogramkan.

” Seharusnya pembayaran TPP berdasarkan regulasi harus dibayar perbulan, namun karena harus ada perbup yang harus diselesaikan dengan sejumlah pihak sehingga pembayaran TPP molor selama 4 bulan dan saat ini proses pembayaran TPP sementara sedang bergulir dibiro hukum pemprov dan Insa Allah, bulan ini (Mei) TPP akan dibayarkan,” Urai Dahlan. (Ari Irawan)

Baca Juga :   Kantor Kelurahan Mattiro Bintang Disegel, Lurah Klaim Sudah Dibuka

dibaca : 48



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top