GOWA, UJUNGJARI.COM — Salah satu alat yang menjadi senjata pamungkas geng motor selain parang adalah busur. Anak busurnya runcing dan tajam serta memakai pengait. Sedang ketapelnya dipasangi alat pelontar berbahan karet sintetis yang kuat.

Setelah diteliti, ternyata rerata tali karet yang digunakan untuk pelontar busur adalah tali keteter. Tali keteter ini adalah alat medis yang dipakai di rumah sakit untuk keperluan pasien usai operasi atau sedang koma (tak bisa buang air kecil ke WC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat tali ketapel yang khas itu akhirnya menggerakkan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gowa untuk mencaritau darimana tali keteter itu diperoleh para geng motor.

Untuk mengetahui lebih pasti sumbernya, pihak Kepolisian melakukan razia limbah medis serta penjualan alat medis di apotik-apotik. Seperti dilakukan tim Kepolisian Polres Gowa dipimpin Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, Senin (9/5) siang.

Ada empat apotik di kawasan kota Sungguminasa didatangi. Polisi memeriksa jenis tali keteter yang dijual di apotik dengan tali pelontar yang diduga tali keteter yang disita dari para geng motor. Selain apotik, Polisi juga mendatangi RSUD Syekh Yusuf untuk mericek pengolahan limbah medis tali keteter.

” Kami lakukan razia ini untuk mengatasi keluhan masyarakat tentang maraknya geng motor yang rerata menggunakan tali keteter pada tali pelontar busurnya. Alat medis ini dijadikan alat pelontar ketapel. Jadi kita lakukan razia ke sejumlah apotik dan rumah sakit untuk memastikan limbah alat medis seperti tali atau selang keteter tidak disalahgunakan oknum-oknum geng motor. Hari ini kita datangi beberapa apotik serta rumah sakit. Kita cari tahu bagaimana pengolahan limbah medisnya. Dsn kita sudah mendapatkan penjelasan dari pihak RSUD Syekh Yusuf terkait limbah medis tersebut, ” jelas Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh kepada sejumlah media disela razia limbah medis tersebut.

Melihat dari bahan alat medis yang digunakan para geng motor, pihak Kepolisian pun mengimbau para pemilik apotik untuk tidak sembarangan menjual alat medis kepada masyarakat tanpa ada nota resep dari dokter.

” Kami imbau semua apotik untuk tidak menjual alat medis kepada sembarangan warga. Pembelian harus didasari nota resep untuk menghindari adanya penyalahgunaan alat medis, ” imbau AKP Hasan Fadhlyh didampingi Kanit Turjawali Sat Samapta Iptu Anwar Mansyur dan sejumlah personel Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Gowa.

Ditegaskan AKP Hasan Fadhlyh, Polres Gowa akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan. Dan Polres Gowa akan membentuk tim khusus untuk memberantas aksi kejahatan jalanan tersebut.

” Kami mengajak masyarakat Gowa untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dan proaktif mengawasi aktivitas anak-anak remajanya agar tidak bergaul atau berkeluyuran hingga larut malam yang dapat menimbulkan aktivitas negatif yang tidak diinginkan, ” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Syekh Yusuf dr Suryadi menjelaskan, untuk pengelolaan alat medis maupun limbahnya pihak rumah sakit melakukan prosedur yang sesuai standar pengolahan limbah.

” Mulai dari barang masuk sampai barang yang digunakan itu semua tercatat. Begitu pun jika sudah jadi limbah medis. Tidak ada satupun limbah medis dibuang sembarang tempat. Limbah medis rumah sakit kita ditabgani oleh pihak ketiga. Limbah medis itu tidak boleh ada kontak dengan siapapun termasuk perawat karena sifatnya berbahaya,” jelas dr Suryadi yang juga adalah Ketua IDI Kabupaten Gowa ini.

Dijelaskan dr Suryadi, peralatan medis apapun yang sudah dipakai langsung diamankan di tempat penyimpanan sementara. Kemudian limbah ini dijemput dan diangkut oleh pihak ketiga PT Mitra Hijau untuk dimusnahkan.

” Jadi kami pastikan tidak ada limbah rumah sakit Syekh Yusuf yang dibuang sembarangan. Kami menjamin tidak ada limbah medis rumah sakit yang tercecer di luaran dan kemudian digunakan oleh para oknum masyarakat seperti geng motor karena memang sudah terlokalisir dengan baik. Dan selama ini pihak ketiga kami telah memberikan garansi bahwa limbah medis ini tidak dibuang dan dicampur dengan limbah sampah umum atau limbah rumah tangga. Limbah medis dikelola sesuai standar karena limbah medis ini dikelola secara khusus karena masuk kategori sampah beracun jadi tergolong berbahaya,” papar dr Suryadi.

Terkait pasien korban geng motor, diakui dr Suryadi, pasca lebaran kemarin pihak RSUD Syekh Yusuf merawat dua tiga orang pasien. Satu orang pasien busur dirujuk ke RSUD Wahidin Makassar karena kehilangan mata, satu lagi harus dioperasi di RSUD Syekh Yusuf karena kena busur di bagian perut. –