ikut bergabung

Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan PJU Takalar Naik Tahap Penyidikan


Ketua Tim penyidik Kejari Takalar, Sabri Salahuddin didampingi Kasie Pidsus, Angraini Kasie Pidum Agus dan Kasie BB Rini

Hukum

Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan PJU Takalar Naik Tahap Penyidikan

TAKALAR, UJUNGJARI-Pemeriksaan secara marathon yang ditempuh oleh tim penyidik kejaksaan Negeri Takalar atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan rehabilitasi penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp 700 Juta bakal menyeret sejumlah nama tersangka yang terlibat dalam proyek tersebut.

Penetapan tersangka terhadap proyek rehabilitasi PJU Tahun anggaran 2021 berpotensi terjadi, setelah tim penyidik kejari Takalar meningkatkan kasus tersebut ketahap penyidikan.

” Setelah kami melakukan pemeriksaan selama sepekan ini terhadap sejumlah pihak yang mengetahui seluk beluk proyek pemeliharaan / rehabilitasi penerangan jalan umum didinas perhubungan maka kasus dugaan tipidkor dinaikkan ketahap penyidikan,” Kata Ketua tim penyidik Kejari Takalar, Sabri Salahuddin, SH didampingi tiga pejabat kejari Takalar, Jumat (22/4/2022)

Sabri Salahuddin yang juga kepala seksi Intelegen Kejari Takalar mengatakan bahwa dinaikkannya kasus tersebut ketahap penyidikan dilakukan dalam rangka mendalami lebih lanjut kasus tersebut, dimana menurut Sabri Salahuddin, beberapa alat bukti adanya perbuatan melawan melawan hukum sudah diketahui.

” Puldata maupun pulbaket sudah rampung, besar kemungkinan dalam waktu yang tidak lama lagi kasus tersebut akan menetapkan beberapa orang tersangka,” Beber Sabri Salahuddin

Dinaikkannya kasus tersebut ketahap penyidikan disebabkan lantaran adanya pekerjaan yang diduga kuat tidak sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja, padahal proyek tersebut telah dicairkan anggarannya 100 persen.

” Berdasarkan kesimpulan hasil pemeriksaan kami terhadap proyek tersebut, kuat dugaan proyek itu tidak sesuai kontrak kerja dan berpotensi merugikan keuangan Negara,” Tandas Angriani Kasie Pidsus yang juga koordinator tim penyik Kejari Takalar.

Baca Juga :   Terbukti Tidak Menerima Uang di Kasus Batua, Hakim Koreksi Pidana Erwin Hatta Lebih Edukatif dan Memenuhi Rasa Keadilan

Sekedar diketahui, dalam pekerjaan proyek pemeliharaan / rehabilitasi penerangan jalan umum (PJU) dinas perhubungan Takalar, ada 6 perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

” Berdasarkan dokumen pemeriksaan ada 6 rekanan yang dilibatkan dalam proyek itu, dan mereka juga telah diperiksa, termasuk sejumlah pihak didinas perhubungan,” Ujar Kasie Pidsus, Angriani. (Ari Irawan)

dibaca : 57



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top