Sulsel
Gaji Ke 13 ASN Pemkab Barru Dibayar Juli
BARRU, UJUNGJARI.COM — Pemkab Barru akan menunaikan pembayaran gaji ke 13 kepada ASN pada periode Juli 2022. Gaji 13 ini akan dibayarkan kepada 3.000 an ASN.
Sebagai dasar pembayaran gaji ke 13 yakni PP 16 sudah turun dan sekarang tinggal menunggu turunnya Perbup.
DPKAD mengklaim jika pihaknya sementara menghitung karena dasar pembayaran gaji ke 13 berdasarkan jumlah gaji pokok dengan kesesuaian besaran tunjangan.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah( DPKAD) Abubakar, yang dikonfirmasi Rabu (20/4) menyatakan dasar pembayaran gaji 13 yakni Peraturan Pemerintah dan Peraturan Bupati.
“Kedua dasar itu merupakan dasar untuk melakukan pembayaran gaji ke 13. Saat ini PP sudah ada dan tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Dokumen Perbup tinggal menunggu tanda tangan Pak Bupati. Kita berusaha membayarkan gaji ke 13 sekitar periode Juli 2022 dengan berpatokan pada gaji periode April tahun ini. Besaran gaji ke 13 disesuaikan dengan jumlah gaji pokok,” kata Abubakar. (Udi)
dibaca : 65