MAKASSAR, UJUNGJARI.COM–Kepedulian sosial keluarga besar Prominens Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia kembali ditunjukkan di ramadan ini.

Lewat program “Berbagi kepada Sesama” para alumni Kedokteran UMI itu menyambangi Rumah Singgah bagi penderita kanker khusus anak bersama orang tuanya yang melakukan pengobatan rumah sakit di Makassar, Kamis (22/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Angkatan Prominens FK UMI dr Wachyudi Muchsin SH MKes mengatakan sesuai data dari Ketua Panitia Ramadhan Berbagi 2022 Dr dr Shofiya Latief Sp Rad MKes saat ini yang ada di rumah singgah anak penderita kanker merupakan binaan Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI).

Wachyudi mengatakan pasien kanker 14 orang semua anak anak. Orang tua pasien 17 serta pengurus enam orang mendapat bantuan hasil donasi keluarga besar Prominens 98 FK UMI.

“Walau sederhana semoga bermanfaat bukan sekedar sumbangan namun komitmen kami untuk memberikan pendampingan baik pasien, keluarga pasien dan pengelola agar anak anak penderita kanker bisa mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal harapan bisa sembuh,” kata dokter Yudi .

Sementara itu dr Rima Frisandi Sp.THT MKes dan dr Eka Yusuf Inra Kartika Sp.A MKes tidak bisa menahan haru saat berinteraksi dengan penderita kanker serta orang tua.

Info dari pengelola yayasan terbanyak penderita leukemia (kanker darah). Kedua itu retinoblastoma (kanker di mata), neuroblastoma (kanker saraf) terakhir nefroblastoma (kanker ginjal) yang ada di rumah singgah YKAKI .

“Mereka semua sangat tangguh serta sabar dalam menghadapi penyakit yang amat menakutkan ini. Banyak pembelajaran hidup mereka berikan,“ katanya lagi.

Komitmen Prominens disambut ketua IKA Fakultas Kedoktera UMI DR dr Hj Muji Iswanty SH SpKK MH MKes yang turut hadir.

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan seluruh kedokteran UMI untuk bisa bersama membantu misi mulia ini. Baik dalam pengabdian masyarakat berupa pemeriksaan kesehatan rutin, ikut berbagi ilmu, mendongeng atau menyumbangkan rezeki bisa meringankan penderita kanker. (yud)