ikut bergabung

Pemkab Pangkep Tanggung BPJS Kesehatan Orang Gila


Sulsel

Pemkab Pangkep Tanggung BPJS Kesehatan Orang Gila

PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Pemerintah kabupaten Pangkep melalui dinas sosial memberikan jaminan kesehatan kepada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Penderita ODGJ atau yang lebih populer disebut orang gila ini akan ditanggung dana BPJS-nya.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Pangkep, Hj Najemiah sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

“Jaminan kesehatan, bukan hanya diberikan kepada warga kurang mampu. Tapi juga untuk ODGJ,” katanya, Rabu (13/4/22).

Baca Juga

Jaminan kesehatan yang diberikan, dengan mengikutsertakan ODJG pada kepesertaan BJPS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

“BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah bagi ODGJ itu kelas III,” tambahnya.

Namun ODGJ yang diikutkan BPJS Kesehatan harus memiliki data kepemdudukan dan surat keterangan dari pemerintah setempat, yakni e-KTP, Kartu Keluarga, foto rumah dan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa/kelurahan.

Sebagai bukti keseriusan pemerintah memberikan jaminan kesehatan, khususnya kepada ODGJ. Dinas sosial bersama pihak terkait telah merujuk salah seorang ODGJ di Sapanang, ke RS Dadi Makassar guna mendapat penanganan medis lebih lanjut. (Udi)

Baca Juga :   Pemkab Soppeng Gelar Lomba Azan dan Pukul Bedug

dibaca : 40



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top