MALILI,UJUNGJARI.COM–Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Luwu Timur (Lutim), H. Budiman Nomor 107/F-02/II/ Tahun 2022 tentang Penetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting (PTPPS), maka tim PTPPS Lutim menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting di Aula Rapat Bapelitbangda, Senin (11/04/2022).
Sekretaris Bapelitbangda, Mahyuddin mengatakan, terkait rencana aksi stunting terdapat 8 tahapan yang harus dilakukan untuk penurunan angka stunting. Untuk itu, perlu adanya random yang harus dibuat sehingga 8 tahapan yang ingin dicapai dapat terlaksana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu sangat membantu kita dalam pelaksanaan aksi-aksi penurunan angka stunting yang memang perlu dan harus segera diselesaikan,” ungkap Mahyuddin.
Mahyuddin menambahkan bahwa, kegiatan ini dilakukan di karenakan di Luwu Timur memiliki angka stunting rendah di Sulawesi Selatan dan tidak menutup kemungkinan dapat mengalami peningkatan.
“Peningkatan stunting bisa saja terjadi jika kita tidak satu persepsi, maka dari itu dibutuhkan satu pemahaman untuk melakukan aksi dalam rangka penurunan stunting di Luwu Timur,” ajak Mahyuddin.
Sementara Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Balobbo Abbas mengatakan, terkait rencana aksi satu ke rencana aksi dua perlu melihat kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana dari setiap SKPD sehingga dapat segera diselesaikan untuk di tahun ini.
“Mari kita melihat SKPD mana yang belum melaksanakan kegiatan terkait penurunan angka stunting sehingga ini bisa segera ditindaklanjuti,” kata Balobbo Abbas.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Kominfo-SP, Hayati Ilyas mengatakan bahwa, Diskominfo komitmen dalam melakukan publikasi kegiatan Tim PTPPS melalui media partner Diskominfo yakni 15 media online dan 8 media cetak.
“Jadi kami bekerjasama dengan 15 Media Online dan 8 Media Cetak serta Media Sosial Internal Pemerintah daerah untuk menyebarluaskan aksi percepatan penurunan stunting di Luwu Timur,” jelas Hayati Ilyas.
Dalam Rakor Percepatan Penurunan Stunting ini, pihak Dinas Kesehatan melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan pemberian obat penambah darah kepada remaja putri guna mencegah stunting dan juga bekerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan sedangkan Kementerian Agama juga menyatakan siap membantu program penyuluhan penurunan angka stunting di Lutim.
Rakor ini dihadiri oleh tim dari OPD Terkait seperti ; Bapelitbangda, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB), Dinas Sosial P3A, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kominfo-SP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Kementerian Agama Lutim, TP PKK Lutim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (ikp)