GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan tercengang melihat data sebanyak 4.275 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Gowa yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.
Adnan pun mewarning para ASN yang belum vaksin untuk melakukan vaksinasi segera. Jika tidak melakukan vaksin maka Bupati Gowa akan memberlakukan sanksi sesuai aturan yang ada.
” Ternyata setelah saya lihat data masih ada 4.275 orang ASN yang belum vaksinasi. Ada yang belum vaksinasi pertama ada juga yang belum dosis kedua. Karena itu saya tugasi pak Wabup untuk segera mengurus ASN yang belum vaksinasi itu, ” tandas Bupati Adnan dalam coffee morning yang dihadiri Forkopimda, para pejabat lingkup Pemkab Gowa, para Camat dan Korwil Disdik Kecamatan di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa, Senin (11/4) siang kemarin.
Dalam kegiatan itu, Adnan membeberkan data lengkap ASN yang belum vaksinasi di tingkat SKPD. Dua SKPD paling menonjol adalah Dinas Kesehatan masih ada sekitar 200 ASN nya yang belum vaksinasi dan RSUD masih ada sekitar 150-an ASN juga belum vaksin.
” Seharusnya ini yang menjadi contoh. Makanya saya meminta pak Wabup untuk mengurusi para ASN belum vaksinasi ini. Panggil seluruh SKPD yang terdata itu, ” tandas Bupati Adnan pada ekspose perencanaan melakukan survei serologi antibodi untuk masyarakat Gowa tersebut.
Terkait warning Bupati Gowa tersebut, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni yang dimintai tanggapannya usai pemaparan rencana survei serologi yang melibatkan lembaga medika Prodia, Epidemolok FKM Unhas dan Dinkes Gowa ini, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti warning tersebut.
” Saya panggil para pimpinan SKPD agar seluruh ASN di SKPD masing-masing segera melakukan vaksinasi. Dan kita target seminggu ini, semua ASN yang tersisa belum vaksin itu sudah vaksin semua, ” jelas Rauf.
Ditanya soal sanksi seperti yang dilontarkan Bupati Gowa, menurut Wabup soal sanksi tetap akan diberlakukan jika memang betul-betul ASN bersalah tidak melakukan vaksinasi tanpa alasan jelas.
” Tapi sebelumnya kita memang sudah pantau ternyata kadang ASN malas pergi vaksin karena ketika mau vaksin, dosis vaksin habis sehingga mereka batal lagi vaksinasi. Selain itu banyak juga SKPD padat dengan kegiatan seperti kegiatan di DPRD dan kegiatan tahapan lelang jabatan. Namun yang jelas kita akan tuntaskan vaksinasi ASN yang belum vaksin. Yang memang tidak bisa vaksin harus dilengkapi surat keterangan dokter ahli, ” tambah Wabup Gowa.-