BANTAENG,UJUNGJARI.COM–Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar acara Pelantikan dan Penyumpahan Aparatur Sipil Negara Formasi 2020 lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (11/4).
Sesuai amanat pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, dinyatakan calon ASN yang memenuhi persyaratan diangkat menjadi ASN setelah melalui masa percobaan minimal satu tahun. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan rangkaian manajemen ASN untuk menghasilkan ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin yang melantik para ASN pada kesempatan itu menekankan bahwa keputusan untuk mengabdi sebagai PNS berarti sebahagian hak dan waktu harus diperuntukkan untuk kepentingan negara dan melayani masyarakat. “Ini perlu saya tekankan karena kepentingan negara merupakan hal yang mutlak. Demikian pula pelayanan kepada masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi, keluarga dan kelompok tertentu”, ujarnya.
Wabup juga berharap agar seluruh ASN di lingkup Pemkab Bantaeng dapat senantiasa meningkatkan kinerja dengan berfokus kepada pelayanan, karena saat ini masyarakat lebih menuntut kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan.
Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Asisten Bidang Administrasi, Asruddin, Kepala BKPSDM Bantaeng, Muslimin, serta para ASN yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. (pp)