ikut bergabung

PPTI di KIMA Tinggi, Dewan Komisaris Akan Lapor ke Kementerian BUMN


Sulsel

PPTI di KIMA Tinggi, Dewan Komisaris Akan Lapor ke Kementerian BUMN

MAKASSAR, UJUNGJARI– Dewan Komisaris PT (persero) Kawasan Industri Makassar (KIMA) melakukan pertemuan dengan puluhan pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Perusahaan KIMA Makassar (PPKM) di Swissbell Hotel, Senin (11/4/2022). Hasilnya, Dewan Komisaris menjamin kelangsungan usaha investor di KIMA.

Pada pertemuan tersebut, Dewan Komisaris PT KIMA menyerap aspirasi para pelaku usaha terkait dengan penetapan biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) sebesar 30 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang oleh para pengusaha dinilai sangat memberatkan.

Komisaris Utama PT KIMA (persero) Murtir Jeddawi mengatakan, persoalan PPTI ini diharapkan tidak mengganggu kelangsungan usaha para investor di KIMA. Menurut dia, pengusaha di KIMA memberi kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami harap para pengusaha di KIMA tetap tenang, jangam khawatir. Tetap usahanya dijalankan. Terkait PPTI ini akan segera kami bicarakan. Intinya pengusaha harus dilindungi dan tidak boleh diintimidasi,” kata Murtir di depan pengusaha KIMA.

Penegasan Murtir terkait pengusaha harus dilindungi, merespon adanya keluhan para pelaku usaha di KIMA yang mengaku mengalami intimidasi terkait dengan penerapan tarif PPTI yang ditetapkan secara sepihak ini.

Menurut Murtir Jeddawi, pengelola KIMA harus melihat perusahaan yang ada dalam kawasan tersebut berkembang. Produksi barang dan jasa dari perusahaan-perusahaan yang berada dalam kawasan industri terbesar di Indonesia Timur ini harus tetap berjalan lancar.

Baca Juga :   Diskusi Bareng Cara Polres Sidrap dan Pengurus PWI Tingkatkan Sinerjitas

Terkait adanya keluhan pengusaha soal ancaman kalau tidak membayar PPTI maka pihak PT KIMA akan mengambil alih tanah yang digunakan investor, Murtir Jeddawi mengharapkan pengusaha tenang dan dia menegaskan pengambilalihan lahan milik pengusaha di KIMA tidak akan terjadi.

“Pemprov Sulsel target pertumbuhan ekonomi 6 persen di tahun 2022. Target pula ada peningkatan pendapatan daerah dan di sini peran pengusaha sangat besar, khususnya untuk lapangan kerja. Jadi kelangsungan berusaha harus tetap berjalan dengan baik. Pengusaha ini berperan sangat besar dalam menunjang pertumbuhan ekonomi,” urainya.

Terkait kebijakan dari PT KIMA, Murtir Jeddawi menyebutkan, Dewan Komisaris tidak membela direksi, tapi juga tidak bolah menghalangi pengusaha bekerja, sehingga soal penetapan PPTI akan dicarikan solusi yang terbaik.

“Kehadiran kami di sini untuk menampung aspirasi para pengusaha di KIMA, khususnya terkait dengan PPTI ini. Aspirasi ini akan segera kami klarifikasi ke direksi dan selanjutnya kepada para pemegang saham (Kementerian BUMN, Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar,” tutur Murtir.

dibaca : 85

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top