ikut bergabung

Dewan Setuju Pemkab Gowa Atur Kembali Kelembagaan PDAM Tirta Jeneberang


PARIPURNA. Ketua DPRD Gowa Rafiuddin bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Wabup Abd Rauf Malaganni saat paripurna pemandangan umum tentang PDAM Tirta Jeneberang. (foto/ist)

Sulsel

Dewan Setuju Pemkab Gowa Atur Kembali Kelembagaan PDAM Tirta Jeneberang

“Perda ini sudah berusia 34 tahun, namun peraturan daerah tersebut tidak pernah ada perubahan, maka tentunya Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa perlu untuk menata kembali yang bertujuan agar PDAM Tirta Jeneberang dapat bergerak maju dalam hal tata kelola sistem managemen air minum yang transparan efektif dan profesional,” kata Bupati Gowa.

Dengan dibentuknya peraturan daerah ini kata Adnan, akan menjadi salah satu upaya dalam memperbaiki struktur organisasi, fungsi dan jenis pekerjaannya sehingga diharapkan mampu menjawab atau mengatasi berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi pada masa kini dan masa yang akan datang.

“Dimasa pandemi Covid-19 dimana pengurangan anggaran terjadi terus menerus, mengharuskan daerah memiliki upaya salah satu upaya kita menggenjot potensi-potensi PAD, sehingga meskipun terjadi pengurangan dari pusat itu tidak terlalu dirasakan oleh daerah karena ada peningkatan PAD seperti pengajuan Ranperda ini,” tandas Adnan.-

Baca Juga :   Komisi IX Puji Capaian Pelaksanaan Imunisasi Bian dan Bias Gowa, Antar Sulsel Peringkat Pertama

dibaca : 95

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top