GOWA, UJUNGJARI.COM — Operasi Pekat jelnag Ramadan mulai digencarkan jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polres Gowa. Salah satu jajarannya yang mulai beraksi menguber penjualan miras khususnya jenis ballo atau tuak adalah Polsubsektor Pattallassang.

Dibawah komando Iptu Abd Rasyid selaku Kepala Polsubsektor Pattallassang, wilayah hukum Polsek Bontomarannu, Kamis (31/3/2022) siang sejumlah tim Operasi Pekat bergerak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tempat-tempat yang dicurigai sebagai sarana penjualan ballo termasuk upaya pendistribusian ballo ke luar Pattallassang diamankan oleh tim Operasi Pekat tersebut.

Kapolsubsektor Pattallassang Iptu Abd Rasyid mengatakan, turunnya tim melakukan Operasi Pekat ini sebagai langkah antisipatif munculnya kejahatan jelang Ramadan 1443H.

” Jadi kita lakukan operasi ini untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan yang akan mulai dijalankan pada Sabtu-Minggu (2-3/4) nanti. Karena itu, kami menggelar Operasi Pekat terutama terhadap warung atau rumah yang diduga kuat menjual minuman keras ballo dan jenis lainnya, ” kata Iptu Abd Rasyid.

Dikatakannya penertiban perdagangan miras ini merupakan upaya Kepolisian meminimalisir berbagai gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama saat jelang dan selama Ramadan.

” Jajaran Polsubsektor Pattallassang akan terus melakukan razia setiap harinya terhadap peredaran minuman haram ini tersebut. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang. Jika kami temukan maka akan ditindak tegas,” tandas Iptu Abdul Rasyid.

Minuman keras jenis ballo yang disita baik di pinggir jalan maupun di warung atau rumah warga diduga puluhan liter. Ballo yang dikemas dalam jerigen isi 5 liter hingga jerigen besar isi 30 literan ini langsung diamankan sembari warga penjualnya diedukasi untuk tidak menjual miras lagi. –