MALILI,UJUNGJARI.COM–Dalam rangka memantapkan persiapan dalam mengikuti lomba Innovation Government Award (IGA) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian dan pemberian penghargaan, maka Pemkab. Luwu Timur melalui Bapelitbangda menggelar pertemuan dengan seluruh OPD yang berlangsung di Aula Bapelitbangda, Rabu (30/03/2022).
Rapat Inovasi Daerah ini dipimpin oleh Kepala BKPSDM Luwu Timur, Hj. Rosmiyati Alwy didampingi Kepala Bidang Litbang Bapelitbangda Lutim, Muh. Syaifullah, serta dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD lingkup Pemkab. Luwu Timur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rosmiyati Alwy mengatakan bahwa, tujuan rapat inovasi daerah adalah untuk mendapatkan masukan sekaligus untuk mengidentifikasi inovasi-inovasi apa yang ada di setiap Organisasi Perangat Daerah, untuk kemudian dievaluasi oleh Tim Inovasi daerah sehingga dapat diikutkan dalam lomba inovasi.
“Saya berharap ada masukan-masukan dari setiap OPD terkait Inovasi yang sudah dilakukan untuk kita identifikasi sebagai sebuah inovasi yang memenuhi syarat untuk dilombakan,” ungkap Rosmiyati Alwy.
Sementara itu, Kepala Bidang Litbang, Muh. Syaifullah mengatakan bahwa, jika merujuk pada Indeks penilaian inovasi daerah dari Kemendagri, Luwu Timur masuk kategori kurang inovatif. Hal inilah yang menjadi alasan sehingga inovasi ini harus digenjot dengan melahirkan berbagai inovasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
“Sebenarnya Luwu Timur tidak kekurangan Inovasi, karena pada kenyataannya banyak OPD yang telah melakukan inovasi dalam pelayanan publik, cuma mungkin tidak memiliki dokumentasi sesuai standar atau format yang disyaratkan,“ jelas Syaifullah.
Olehnya itu, lanjut Syaifullah, agar kedepannya lebih fokus dalam pengelolaan Inovasi ini, diharapkan setiap SKPD memiliki tim inovasi yang di SK-kan oleh kepala OPD masing-masing, sehingga nantinya setiap OPD akan melahirkan inovasi yang siap diikutkan dalam lomba inovasi baik tingkat provinsi maupun Nasional.
“Bapelitbangda akan membuat format seragam baik SK Tim Inovasi di SKPD maupun sistematika penulisan Inovasi dengan mengacu pada Permendagri sebagai pedoman dalam penyusunan Inovasi,“ tutup Syaifullah.
Adapun bentuk inovasi daerah dimaksud meliputi ; Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, yakni inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi penataan tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen, seperti: e-Planning, e-Budgeting dan lain sebagainya.
Kemudian Inovasi Pelayanan Publik merupakan inovasi dalam penyediaan layanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian layanan barang/jasa publik, serta inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik, yang memberi pelayanan langsung kepada masyarakat seperti inovasi dalam pelayanan perijinan, inovasi dalam pelayanan kesehatan, inovasi dalam pelayanan pendidikan dan lain sebagainya.
Selain itu, ada juga Inovasi bentuk lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah adalah segala bentuk inovasi daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, seperti inovasi dalam bidang urusan pekerjaan umum, inovasi dalam bidang urusan lingkungan hidup dan lain sebagainya. (ikp)