GOWA, UJUNGJARI.COM — Bulan Ramadan bulan mubaraq, bulan yang penuh ampunan dan penuh pahala. Sekaitan itu, Pemerintah Kabupaten Gowa mengeluarkan sejumlah kebijakan berupa kompensasi Ramadan dalam pemenuhan air bersih.
Salah satu yang mendapatkan kompensasi di bulan Ramadan itu adalah masjid. Sebanyak 150 masjid/musala pelanggan PDAM diberikan kebijakan tidak membayar biaya rekening air bersih.
Kebijakan ini dikeluarkan langsung oleh Bupati Gowa Dr Adnan Purichta Ichsan dan diinstruksikan kepada PDAM Tirta Jeneberang Kabupaten Gowa.
Terkait instruksi tersebut, Direktur Utama PDAM Tirta Jeneberang Hasanuddin Kamal kepda ujungjari.com, Selasa (29/3/2022) sore, pihaknya akan memaksimalkan layanan air bersih kepada masjid-masjid pelanggan PDAM.
” Iya ada sekitar 100-150 unit masjid di Gowa yang merupakan pelanggan air bersih PDAM. Berdasarkan instruksi bapak Bupati Gowa, maka kami melakukan gratis pembayaran tagihan rekening air bersih bagi 150 masjid/musala tersebut, ” kata Hasanuddin Kamal.
Dikatakannya, pelayanan air bersih tentunya akan dimaksimalkan selama Ramadan kepda seluruh masjid dan musala pelangggan apalagi pemakaian air di saat Ramadan cukup tinggi.
” Ini adalah bentuk kepedulian bapak Bupati Gowa lewat Perusda milik Pemkab Gowa ini. Dan ini tiap tahun dilakukan setiap bulan Ramadan dan ini tidak memberatkan pihak PDAM apalagi ini juga menjadi sebuah pelaksanaan dari fungsi sosial PDAM selaku perusda yang memang bukan semata-mata dituntut mengejar profit tapi juga tugas sosial, ” jelas Ketua Perpamsi Sulsel ini. –