ikut bergabung

Sebulan, Omzet Kosmetik Diduga Ilegal Capai Rp17 M, GNPK Minta PPATK Koordinasi APH


Sulsel

Sebulan, Omzet Kosmetik Diduga Ilegal Capai Rp17 M, GNPK Minta PPATK Koordinasi APH

MAKASSARI, UJUNGJARI–Tanpa dinyana, omzet penjualan kosmetik dalam bentuk krim pelembab serta pemutih wajah yang diduga ilegal di wilayah Makassar dan sekitarnya ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.

Nilai omzet penjualan sebesar itu diungkapkan oleh salah satu eks suplier kosmetik yang kini tidak lagi aktif dalam bisnis tersebut.

“Sebulan omzet bisa mencapai Rp17 miliar,” kata wanita muda yang enggan disebutkan jati dirinya. Menurut dia, omzet itu hanya untuk satu owner tempat dia dulu berbisnis. Dan kata dia, di Makassar Ada sekitar 10 owner yang intensif menjalankan bisnis kosmetik tersebut. Ditanya soal legalitas produk yang dipasarkan, kata dia, diduga ilegal, lantara produk tersebut tidak mendapat resgistrasi dari BPOM.

Kata dia, para pebisnis kosmetik ini tebagi dua kelompok. Ada yang menerima pasokan barang dari luar Sulsel dan ada pula yang memproduksi sendiri dengan jenis home industri. Produk lokal dan produk dari luar Sulsel diduga laris manis di masyarakat.

Terkait pengakuan tersebut, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemberantasa Korupsi (GNPK) Ramzah Thabraman, Senin (38/03/2022) meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk tidak tinggal diam. PPATK, kata Ramzah, harus menelusuri transaksi mencurigakan yang dilakukan para pebisnis yang diduga ilegal. Dia juga meminta PPATK segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk segera memblokir rekening rekening yang diduga melakukan transaksi mencurigakan. Kata Ramzah, kasus penjualan kosmetik ilegal bisa dijerat dengan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga :   Berikut Langkah Pemprov Sulsel Jika Diperlukan PSBB

“Apa bedanya dengan kasus yang menjerat para crazy rich. Mereka yang menjual kosmetik ilegal ini memiliki keuntungan yang luar biasa dan berpotensi merugikan keuangan dari sektor pajak yang sangat besar.GNPK meminta agar mereka segera diproses hukum,” tegas Ramzah.

Ramzah juga mendesak anggota Komisi III dari Dapil Sulsel untuk membawa masalah ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua KPK. “Ini tidak bisa dibiarkan, kosmetik ilegal harus segera diberantas. (*)

dibaca : 156



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top