ikut bergabung

Kapolsek Ujung Bulu Irup di SMPN 2 Bulukumba


Sulsel

Kapolsek Ujung Bulu Irup di SMPN 2 Bulukumba

BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Kepala Kepolisian Sektor Ujung Bulu Polres Bulukumba AKP H. Nuryadin bertindak selaku inspektur upacara pada kegiatan upcara bendera yang dilaksanakan oleh UPT SPF SMPN 2 Bulukumba, Senin 28 Maret 2022.

Bertempat di Lapangan upacara UPT SPF SMP Negeri 2 Bulukumba Jl Lanto Dg Pasewang Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba para siswa dan guru mengikuti upacara bendera.

AKP H. Nuryadin Kapolsek Ujung Bulu yang bertindak selaku inspektur upacara mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah atas kesempatan yang diberikan untuk bertindak selaku pembina/Irup pada pagi hari ini.

Pada kesempatan ini saya ingin berpesan kepada peserta upacara khususnya anak-anakku Siswa – Siswi SMPN 2 Bulukumba, Tentang maraknya aksi kriminalitas dan kekerasan serta penyalahgunaan narkoba, dan berbagai macam Ttndak kriminalitas yang melibatkan kalangan remaja/pelajar.

“Untuk itu saya harapkan kepada anak-anaku sekalian agar menghidari kegiatan-kegiatan yang menjurus kepada aksi kriminalitas serta menghindari penyalahgunaan narkotika dan Obat-obat terlarang,” harpanya.

“Setiap tahun banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak dibawah umur dalam hal ini masih sekolah, oleh karena itu saya mengimbau kepada seluruh Siswa untuk tidak menggunakan sepeda motor apabila belum memiliki SIM dan jika nantinya sdh memiliki SIM, agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan mengikuti aturan dalam berlalulintas, hindari ugal-ugalan dan utamakan keselamatan diri dan orang lain di jalan raya,” imbuhnya.

Baca Juga :   UMMA Gelar Seleksi ON MIPA-PT 2019

Kapolsek berpesan, bijaklah dalam bermedia sosial dengan tidak meneruskan berita atau informasi yang tidak jelas atau konten-konten yang bersifat pornografi, porno aksi dan tindak kekerasan serta jangan mudah percaya terhadap informasi pada media sosial yang belum tentu kebenarannya.

Dalam bermedia sosial ada saksi pidana khusus yang siap menjerat para pelakunya yaitu diatur dalam UU ITE No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transksi Elektronik.

Hindari paham radikal dengan cara mengenal ciri-cirinya diantaranya anti Pancasila, anti kebhinekaan, bersikap intoleran terhadap sesuatu yang berbeda dari paham atau keyakinan orang
lain, fanatik atau merasa benar sendiri dan menganggap sesuatu yang beda adalah salah, ekslusif membedakan diri dari umat Islam pada umumnya, cenderung menggunakan jalan kekerasan untuk mendapatkan keinginan dan mencapai tujuannya.

dibaca : 101

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top