ikut bergabung

Biaya Perpanjangan Penggunaan Tanah Industri Naik, Pabrik di KIMA Terancam Tutup


Sulsel

Biaya Perpanjangan Penggunaan Tanah Industri Naik, Pabrik di KIMA Terancam Tutup

Kini, setelah 20 tahun berlalu, PT KIMA kemudian secara sepihak meminta para pengusaha di kawasan industri terbesar di Indonesia Timur tersebut untuk melakukan perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri tersebut.

“Investor di KIMA dibebankan biaya sebesar 30 persen dari NJOP untuk perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri atas tanah yang awalnya sudah dibeli oleh para investor di sana. Ini sangat memberatkan dan mengganggu kelangsungan usaha,” jelas Tahir Arifin.

Terkait dengan kebijakan sepihak dari PT KIMA ini, Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar telah mengirimkan surat keberatan ke Kementerian BUMN di Jakarta yang ditembuskan ke beberapa kementerian terkait lainnya.

Stakeholder yang berkepentingan juga telah ditembuskan surat pemberitahuan dan keberatan terkait dengan kenaikan biaya PPTI dari PT KIMA, seperti Badan Pemeriksa Keuanhan (BPK), serta pemegang saham yakni Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar. (***)

Baca Juga :   Lewat FGD, Instansi di Pinrang Diharap Tingkatan Sinergitas antar Perangkat Daerah

dibaca : 85

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top