ikut bergabung

Alasan Mau Beli Rumah, Pria Berpakaian Rapi Ini Ternyata Palukka


RINGKUS. AH saat diringkus tim Jatanras Polres Gowa di Macanda Resident Mawang. (foto/ist)

Kriminal

Alasan Mau Beli Rumah, Pria Berpakaian Rapi Ini Ternyata Palukka

Dikatakan Kasat Reskrim, kronologi penangkapan AH cukup apik. Sesaat warga menghubungi Kepolisian tentang adanya pria berpenampilan rapi namun gelagatnya mencurigakan akhirnya tim Jatanras meluncur ke TKP.

Sesaat target hendak melakukan aksinya, dengan gerak cepat warga yang sudah mencurigai keberadaannya langsung menutup portal perumahan. Tim Jatanras pun bergerak cepat membekuk.

Sebelum berhasil beraksi di Macanda Resident tersebut, Polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil curian di dalam sadel motor yang digunakan terduga pelaku AH.

” Jadi barang bukti yang ditemukan dalam bagasi sadel motornya adalah tiga unit laptop, tiga unit HP, sepeda motor yang digunakan pelaku dan beberapa barang bukti lainnya termasuk sebuah dompet. Kita belum tahu barang bukti curian ini diperoleh dari mana, kami masih lakukan pengembangan,” papar Kasat Reskrim.

Dikatakan Kasat Reskrim dari pengakuan terduga pelaku AH, dia mengaku telah melakukan aksinya itu sejak 2019 silam sampai sekarang. Namun AH mengaku belum pernah tertangkap.

” Berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan aksi dari tahun 2019, dia melakukan sendirian. Dia juga belum pernah ditangkap sebelumnya. Jadi dia bukan residivis. Dan kami amankan barang bukti hasil kejahatannya yang disimpan di sadel motornya saat penangkapan dilakukan yakni laptop tiga unit, HP tiga unit dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Kami sudah koordinasi dengan Polrestabes Makassar karena ada aksinya juga di Makassar. Untuk pelaku AH sendiri bakal dijeratkan Pasal 362 KUHP, ” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :   Pemuda Generasi Penerus Bangsa

Untuk melakukan aksinya, kata AKP Boby Rachman, terduga pelaku bermodus berpura-pura ingin membeli rumah.

” Jadi di perumahan Macanda Resident itu, terduga pelaku sempat bertanya ke warga sekitar di perumahan itu bahwa dia ingin beli rumah. Kalau dilihat dari pakaiannya mungkin orang tidak akan percaya jika dia penjahat sebab pakaiannya rapi dan sepatunya bagus, ” kata AKP Boby Rachman lagi.

Dikatakan Kasat Reskrim, selain AH, Kepolisian juga telah menangkap join kerja pelaku AH yakni seorang penadah yang membeli semua hasil barang curian AH. Dari totalitas aksi AH, Polisi kini menyita barang bukti hasip pengembangan dari pelaku berupa enam unit HP berbagai merk, delapan unit Laptop, satu obeng, satu helm, satu lembar jaket dan satu unit motor NMAX, satu pasang plat sepeda motor dan sepasang sepatu milik pelaku.

Terpisah Lurah Mawang Iswadi yang dikonfirmasi terkait penangkapan salah seorang pelaku kejahatan di wilayah pemerintahannya, Rabu (23/3) siang mengatakan, pasca penangkapan terduga pelaku pencurian ini, pihaknya bersama dua pilar kelurahan lainnya yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas mulai intens melakukan patroli malam maupun siang.

dibaca : 148

Laman: 1 2 3



Komentar Anda

Berita lainnya Kriminal

Populer Minggu ini

Arsip

To Top