MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tim Trantib bersama personel Satpol PP BKO kecamatan Tamalanrea, Senin (21/3/22), turun melakukan penertiban bangunan perumahan di BTN Asal Mula, kelurahan Tamalanrea Indah, kecamatan Tamalanrea, kota Makassar.
Hal itu dilakukan lantaran pihak perumahan Tallasa Magassing (BTN Asal Mula) tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, pihak daveloper telah merampungkan 3 unit rumah dari 10 unit yang direncanakan tanpa dilengkapi izin bangunan.
Dari pantauan media ini, sejumlah anggota Satpol PP yang tergabung dalam tim trantib yang dikomandoi Plt Kasi Trantib kecamatan Tamalanrea, Abdullah Aldi, menegur dan meminta para pekerja untuk menghentikan sementara semua bentuk kegiatan di lokasi tersebut sebelum mengantongi izin bangunan.
“Hari ini kami turun menertibkan bangunan liar tanpa IMB di Asal Mula. Kegiatan ini dilakukan sesuai prosedur yang ada. Jadi kita hentikan sementara, dan bangunan itu bisa dilanjutkan kalau sudah ada IMB-nya,” kata Abdullah di lokasi pembangunan perumahan Tallasa Magassing di BTN Asal Mula, Senin kemarin.
Sementara itu, Lurah Tamalanrea Indah, Ibrahim, mengatakan, bahwa perumahan cluster di BTN Asal Mula itu sudah berulang kali kami tegur, dan meminta pihak daveloper megurus IMB sebelum beraktivitas di lokasi itu. Tapi, pihak daveloper “Kepala Batu” tak mengindahkan teguran yang kami layangkan.
“Nakal memang Daveloper-nya, komplian warga saja tidak digubris. Warga minta pihak daveloper untuk membuat drainase yang agak besar tak dilakukan. Daerah itu kan rawan banjir, kalau drainasenya tidak bagus akan menambah parah banjir di lokasi itu,” kata Ibrahim.
“Ya mereka harus hentikan dulu aktivitas di lokasi itu sebelum memiliki IMB. Apakah susahnya mengurus izin, sekarang ini semua serba gampang yang penting semua berkas dokumennya lengkap,” pungkasnya. (drw)