GOWA, UJUNGJARI.COM — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun kerja 2021 akhirnya disorong Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan ke DPRD Gowa, Jumat (18/3) siang.

LKPj ini diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Gowa di gedung DPRD Gowa di Jl Masjid Raya, Sungguminasa. 45 anggota dewan hadir menyaksikan paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Gowa Rafiuddin didampingi dua wakil ketua yakni Andi Tenri Indah dan Rezkiyah Hijaz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Adnan mengatakan, LKPj yang disusun berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 ini adalah pertanggungjawaban pertama Bupati Adnan di tahun pertama periode kedua kepemimpinannya.

“Dalam dokumen laporan ini kami telah tuangkan laporan tahunan yang memuat seluruh program dan kegiatan pembangunan, khususnya yang disusun berdasarkan penjabaran visi, misi arah kebijakan dan prioritas daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Gowa,” kata Adnan.

Adnan menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Gowa menunjukkan hasil pembangunan yang nyata terbukti dengan diraihnya 22 penghargaan sehingga sampai dengan saat ini, pihaknya telah menerima 143 penghargaan baik di tingkat nasional, regional maupun provinsi.

“Berbagai penghargaan ini tentu menggambarkan adanya peningkatan kinerja pemerintah yang semakin baik bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Gowa,” tambah Adnan.

Dijelaskannya, indikator keberhasilan ekonomi juga menggambarkan kinerja yang baik pada tahun 2021 di mana pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gowa tumbuh sebesar 7,26 persen dan berada di atas pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan yaitu 4,65 persen.

“Angka ini menjadikan Kabupaten Gowa berada pada posisi kedua dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, bahkan pertumbuhan ekonomi tersebut juga diikuti dengan peningkatan pendapatan perkapita setiap tahunnya, dimana tahun 2020 nilai pendapatan perkapita Gowa mencapai 27,45 juta, dan naik menjadi 30,44 juta pada tahun 2021 atau naik sebesar 10,89 persen,” paparnya.

Sekjen Apkasi ini pun berharap pertumbuhan ekonomi yang tumbuh positif ini dapat menekan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran di Kabupaten Gowa, terlebih di masa pandemi Covid-19 yang disebut Adnan menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Berdasarkan data BPS angka kemiskinan kita berada di angka 7,54 persen atau dibawah angka Sulsel sebesar 8,78 persen, begitupun dengan angka pengangguran Gowa mengalami penurunan dari 6,44 persen tahun 2020 menjadi 4,30 persen di tahun 2021,” katanya.

Pada kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan terimakasihnya kepada DPRD Kabupaten Gowa yang telah menjalin kerjasama yang baik dan menjaga sinergitas tetap terjalin antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan DPRD Gowa.

Usai menerima dokumen LKPj 2021 dari Bupati Gowa, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin mengatakan setelah penyerahan ini, Pansus DPRD segera bekerja membedah LKPJ tersebut.

“Kita akan bahas dulu bersama Pansus dalam waktu yang tidak lama karena setelah penyerahan ini kita hanya bisa membahas paling lama 30 hari,” kata ketua dewan.

Dalam paripurna itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang hadir bersama Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni juga
menyerahkan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Jeneberang. –