ikut bergabung

Curi HP Teman Sendiri, Oknum Pewarta Dibekuk Jatanras Depan Polres


DITANGKAP. Terduga pelaku U yang diduga mencuri HP di kantin DPRD Gowa berhasil diamankan tim Jatanras depan Polres Gowa. (foto/ist)

Kriminal

Curi HP Teman Sendiri, Oknum Pewarta Dibekuk Jatanras Depan Polres

GOWA, UJUNGJARI.COM — Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa mengamankan seorang oknum pewarta media online bernama U (37) saat nongkrong di sebuah warung kopi depan mako Polres Gowa. Penangkapan ini terkait pencurian ponsel android.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, penangkapan itu dilakukan Kamis (17/3) sekira pukul 14.00 Wita tepat depan kantor Polres Gowa. U ditangkap setelah pihak Polisi berhasil memancing terduga pelaku tersebut ke kawasan mako.

” Jadi terkait pencurian HP yang dilaporkan oleh teman wartawan sebagai korban itu, kami telah melakukan proses penyelidikan maupun sidik. Pelakunya oknum pewarta juga. Karena setelah dilaporkan, tim lapangan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah berhasil mengungkap menemukan penadah yang membeli HP itu kemudian tim melakukan pemeriksaan mendalam mengungkap untuk pelaku yang mengambil HP korban. Dan pelakunya sudah kita amankan di Polres. Jadi pelaku dan penadah kita sudah amankan,” kata Kasat Reskrim AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (18/3) siang.

Dikatakan Kasat Reskrim, HP yang dicuri terduga pelaku adalah jenis Oppo. Terkait harga ponsel android itu sendiri, Kasat Reskrim mengaku belum tahu pasti, semua data ada di penyidik.

Terkait kronologi penangkapan terduga pelaku, AKP Boby Rachman menjelaskan pelaku ditangkap setelah Kepolisian memancing untuk datang ke Polres. Disaat sedang berada di warung depan Polres itulah, tim Jatanras Polres Gowa langsung mengamankannya. Penyelidikan dilakukan setelah pihak korban yng seprofesi dengan terduga pelaku dan juga masih rekannya sendiri itu melaporkan tentang HPnya yang dicuri di kantin DPRD Gowa.

Baca Juga :   The Macz Man Sektor Pongtiku Serbu Rumah Aliyah Mustika Ilham

Jadi, kata AKP Boby Rachman, kejadian pencurian itu di kantin DPRD Gowa beberapa hari lalu. ” Menurut korban, HP miliknya itu dia letakkan di atas meja, berselang beberapa saat kemudian korban mencari HPnya yang ternyata sudah raib. Korban mencurigai yang ambil adalah rekannya sendiri kemudian melaporkan terduga pelaku ke Polres. Dan kemarin terduga pelakunya telah kita tangkap termasuk penadahnya, ” jelas Kasat Reskrim.

Penadah HP yang dicuri oknum U ini berinisial AR (24). Penadah ini lebih dahulu ditangkap oleh tim Jatanras.

U yang masih dalam pemeriksaan penyidik di Sat Reskrim Polres Gowa, mengakui perbuatannya telah mengambil HP rekannya sendiri. Alasan U adalah kepepet masalah ekonomi.

U yang dikonfirmasi terkait ulahnya mencuri HP, dengan enteng mengaku bahwa dia ambil HP itu karena desakan ekonomi. Namun dari pengakuannya, U malah mengeluarkan uang untuk menukar tambah HP yang diambilnya tersebut. U pun mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

dibaca : 73

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Kriminal

Populer Minggu ini

Arsip

To Top