TAKALAR, UJUNGJARI-Proyek pemecah ombak di Desa Mangindara, Kecamatan Galesong Selatan yang dibangun tahun 2021 kembali dilanjutkan pembangunan di tahun 2022 ini oleh Kades terpilih, H Safaruddin Mangka.

Meski proyek berlanjut, namun sebagian warga Desa Mangindara tetap mendesak, pihak Kepolisian Resort (Polres) Takalar untuk segera memeriksa mantan pelaksana tugas (Plt) Desa Mangindara, H Abdul Rauf Dini, karena dianggap bertanggungjawab atas tidak rampungnya proyek pemecah ombak senilai kurang lebih Rp 200 Juta yang dibiayai oleh dana desa (DD) Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proyek pemecah ombak diduga kuat mandek saat dia (Plt Kades) menjabat. proyek pemecah ombak tidak diselesaikan hingga yang bersangkutan bergeser dan naik jabatan sebagai Kabid Sarpra Dinas Pertanian Takalar,” Ungkap Ashar, warga desa Mangindara yang juga mantan aparat desa setempat, Rabu (17/3/2022).

Warga Desa Mangindara lainnya juga mengatakan, saat H Abdul Rauf menjabat sebagai pelaksana tugas desa, ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana desa dikerjasamakan dengan warga Desa Mangindara yang disebut sebut sebagai orang berpengaruh di desa tersebut.

” Bukan cuma proyek pemecah ombak Desa Mangindara yang ditengarai menyisahkan masalah, tetapi banyak kegiatan dana desa dikerjakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, nah ketika APH konsisten memeriksa dana desa Mangindara tahun 2021, kami optimis ada pihak yang akan terjerat,” beber warga lainnya.

Sementara itu, mantan Plt Kades Mangindara, H Abdul Rauf Dini yang dikonfirmasi belum lama ini, perihal proyek pemevah ombak yang tidak rampung kala dirinya menjabat Kades membenarkan hal tersebut.

” Memang tidak rampung proyek pemecah ombak itu, karena material yang sulit diangkut ke lokasi kegiatan, namun setelah diberi waktu, akhirnya proyek itu sudah dikerjakan hingga tuntas, dan proyek itu atau penggunaan DD Mangindara sudah diperiksa oleh Inspektorat,” Jelas H Abdul Rauf Dini.(Ari)