ikut bergabung

Jaksa Agung Puji Kampung Restorative Justice Desa Panyangkalang


Sulsel

Jaksa Agung Puji Kampung Restorative Justice Desa Panyangkalang

TAKALAR, UJUNGJARI-Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin tak bisa menyembunyikan rasa bangganya atas keberadaan Kampung Restorative Justice di Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Kekaguman serta pujian mantan Kajati Sulsel itu, dilontarkan saat melaunching beroperasinya Kampung Restorative Justice Desa Panyangkalang, Rabu (16/03/2022) siang. Launching dilakukan ST Burhanuddin secara virtual.

“Kami sangat mengapresiasi adanya kampung Restorative Justice di Takalar. Ini merupakan sebuah dedikasi serta prestasi yang telah dilakukan oleh pihak Kejari Takalar, bersama seluruh pihak yang terlibat di dalamnya,” Kata ST. Burhanuddin

Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI ini menguraikan, hukum di negara ini diatur dalam rencana pembangunan jangka menengah 2020-2024, yang mengarah pada kebijakan dan strategi nasional tentang perbaikan sistem hukum pidana dan perdata yang berkaitan dengan penerapan keadilan secara mufakat.

“Kampung Restorative justice itu merupakan suatu tempat yang mampu memberikan rasa aman, nyaman dan semua orang kembali berkumpul dan menjadi tempat mencari kan solusi dari permasalahan. Ini bisa menjaga kedamaian harmonis yang berkeseimbangan,” tandas Burhanuddin.

Sementara itu, Bupati Takalar, H Syamsari Kitta menyampaikan, ucapan terima kasihnya pada Kajagung RI, Kejati Sulsel dan Kajari Takalar atas kerjasamanya dalam melaksanakan proses pendampingan hukum di wilayah Kabupaten Takalar.

“Atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Takalar mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya atas terlaksananya pendampingan hukum di Kabupaten Takalar. Semoga sinergitas ini terjalin dengan baik dalam jangka waktu yang panjang,” Kata H Syamsari Kitta.

Baca Juga :   12 Finalis Adu Skill Menuju Top 4 Duta Anak Gowa 2024, Karim: Selamatkan Anak dari Pengaruh Negatif

Hadir dalam launching rumah Restorative Justice, Kajati Sulsel, Raden Febrytriyanto, Kajari Takalar, Salahuddin, Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat, Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi serta sejumlah pimpinan OPD dan Camat Mangngarabombang, Aji Sangaji yang didampingi Kades Pangnyangkalang, Ahmad Sabang. (ari)

dibaca : 62



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top